Insitekaltim,Jakarta – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menegaskan bahwa Kaltim adalah wilayah penggerak IKN.
“Di antara mitra tersebut yang menjadi penggeraknya adalah Kalimantan Timur. Karena memang IKN wilayahnya di Kaltim,” ungkap Sekda Sri pada Kamis (14/3/2024) di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta, saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Ibu Kota Nusantara (IKN) yang digelar Otorita IKN.
Sekda Sri Wahyuni mengungkapkan rakornas ini memastikan kepada semua daerah, terkait IKN terbuka kerja sama dengan semua daerah. Untuk daerah di Pulau Kalimantan, karena IKN berada di Kalimantan, maka sesuai undang-undang, daerah di Kalimantan ditetapkan sebagai mitra.
“Samarinda dan Balikpapan menjadi super hub-nya IKN. Walaupun daerah lainnya di Kalimantan menyatakan tidak hanya Samarinda dan Balikpapan, tetapi kota-kota lainnya juga,” ungkap Sri Wahyuni.
Melalui rakornas ini, lanjut Sri, pemerintah daerah juga jadi tahu ke depan nanti pemerintahan daerah khusus ibu kota negara seperti apa. Kemudian peluang pemerintah daerah termasuk Kaltim sendiri untuk bekerja sama di IKN sektor apa saja seperti apa.
Sebelumnya, Kepala Otorita IKN juga telah menjelaskan bahwa IKN membuka peluang investasi untuk semua daerah, khususnya pengusaha daerah yang berminat menanamkan modalnya di Nusantara.
“Hanya yang kita perlu tahu, kita masih menunggu rencana detail tata ruang/RDTR di beberapa kawasan,” tandasnya.
Ia menjabarkan hal itu terjadi karena pihaknya belum mengetahui profil kawasan-kawasan yang dibuka untuk investasi apa saja, tapi pihaknya bisa memberikan masukan kepada IKN. Sehingga akan bergerak sejalan dengan pelaksanaan penyusunan blue print kawasan pengembangan IKN, yang juga bisa menjadi bahan dalam memberikan masukan ke IKN.
Rakornas IKN dihadiri 38 pemerintah provinsi dan 509 pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia dengan mengangkat tema “Kolaborasi Pemerintah Daerah dan Ibu Kota Nusantara untuk mewujudkan Kota Dunia untuk Semua”.
Mengusung tema tersebut, Otorita IKN menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN dan Kurator Pembangunan IKN Ridwan Kamil.