Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polresta Samarinda Ungkap 73 Kasus Narkotika, Sita 3,4 Kg Sabu dalam Tiga Bulan

    April 13, 2026

    Mandek Dua Tahun, DPRD Samarinda Hidupkan Kembali Raperda TBC dan HIV/AIDS

    April 13, 2026

    Kasus TBC Samarinda Tembus 4.000, Dinkes Genjot Deteksi Dini di Tengah Keterbatasan Anggaran

    April 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Kemenkum Kaltim»Kakanwil Kemenkumham Kaltim Resmikan Ruang PTSP dan Galeri WBP di Lapas Tarakan
    Kemenkum Kaltim

    Kakanwil Kemenkumham Kaltim Resmikan Ruang PTSP dan Galeri WBP di Lapas Tarakan

    SittiBy SittiAgustus 23, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Tarakan – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan, meresmikan Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Galeri Hasil Karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan pada Jumat (23/8/2024).

    Acara dimulai dengan pengguntingan pita secara simbolis oleh Kakanwil, dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti yang menandai resmi beroperasinya fasilitas baru ini.

    Hadir Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan Sutarno, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan Andik Dwi Saputro, serta pejabat dari Kantor Imigrasi Nunukan dan Kantor Imigrasi Kelas II Tarakan M Iqbal Ma’ruf.

    Gun Gun Gunawan sebut PTSP yang baru diresmikan ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.

    Ruang PTSP ini tidak hanya menyediakan informasi yang dibutuhkan, tetapi juga memperbaiki proses pelayanan dengan mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu titik.

    Selain itu, Galeri Hasil Karya WBP memberikan ruang bagi warga binaan untuk memamerkan hasil karya mereka, yang diharapkan dapat meningkatkan keterampilan dan kepercayaan diri mereka.

    “Ruang PTSP dan Galeri WBP ini diharapkan dapat menjadi wadah yang bermanfaat untuk memfasilitasi hasil karya warga binaan, sekaligus meningkatkan keterampilan mereka,” ujar Gun Gun Gunawan dalam sambutannya.

    Ia menuturkan bahwa fasilitas ini bertujuan, mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan mendapatkan pelayanan yang prima. Kakanwil mengingatkan pentingnya pemahaman mengenai UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Sistem Pemasyarakatan.

    “Sistem Pemasyarakatan harus bekerja sesuai dengan arah dan batas yang ditetapkan, melaksanakan pekerjaan secara terpadu dengan mengedepankan penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia,” jelasnya.

    Dia menambahkan, pemasyarakatan bertujuan untuk memulihkan fungsi-fungsi masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara.

    Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil mengapresiasi semua pihak yang telah terlibat dalam persiapan dan pelaksanaan acara ini.

    “Terima kasih kepada semua yang telah membantu mempersiapkan peresmian ini. Mari kita terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan agar masyarakat mendapatkan yang terbaik dari Lapas Tarakan,” ujarnya.

    Acara peresmian diakhiri dengan penyerahan cinderamata dan sesi foto bersama mempererat hubungan antara pejabat dan pegawai Lapas Tarakan.

    Gun Gun Gunawan PTSP WBP
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Genjot Daya Saing Produk Desa, Kemenkum Kaltim Percepat Pendaftaran Merek Kolektif KDMP

    Januari 22, 2026

    Lantik Enam PPNS, Kemenkum Kaltim Tegaskan Peran Strategis Penegakan Perda di Kukar

    Januari 19, 2026

    Empat Notaris Pengganti Dilantik, Hanton Hazali Tekankan Tanggung Jawab Profesi

    Januari 14, 2026

    Perkuat Perlindungan KI, Kanwil Kemenkum Kaltim Raih Penghargaan Sektor Perkebunan

    Desember 16, 2025

    Hak Kreator di Mata Dunia, Indonesia Usulkan Aturan Royalti Digital Mengikat

    Desember 1, 2025

    Kemenkum Kaltim Dorong Penguatan Regulasi Daerah dan Digitalisasi Produk Hukum di Mahulu

    November 20, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Polresta Samarinda Ungkap 73 Kasus Narkotika, Sita 3,4 Kg Sabu dalam Tiga Bulan

    Ratu ArifanzaApril 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Polresta Samarinda mengungkap 73 kasus penyalahgunaan narkotika selama periode Januari hingga Maret…

    Mandek Dua Tahun, DPRD Samarinda Hidupkan Kembali Raperda TBC dan HIV/AIDS

    April 13, 2026

    Kasus TBC Samarinda Tembus 4.000, Dinkes Genjot Deteksi Dini di Tengah Keterbatasan Anggaran

    April 13, 2026

    Jelang Aksi 21 April, Pemprov Kaltim Tegaskan Tidak Ada Upaya Redam Demo

    April 13, 2026

    Pemprov Kaltim Gelar Coffee Morning Bersama Ormas, Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi

    April 13, 2026
    1 2 3 … 3,054 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.