Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    PDIP Dorong RUU Perampasan Aset Rampung, DPR Pasang Target 15 Desember

    Agustus 29, 2026

    Parkir Teras Samarinda Jadi Potensi PAD, Jasno Dorong Sistem Portal

    Agustus 29, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Plaza 21 Citra Niaga Jadi Kantong Parkir

    Agustus 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Kaji Skema WFH ASN, Andi Harun Tegaskan Pelayanan Publik Tak Boleh Terganggu
    Samarinda

    Kaji Skema WFH ASN, Andi Harun Tegaskan Pelayanan Publik Tak Boleh Terganggu

    Andika SaputraBy Andika SaputraApril 7, 2026Updated:Juli 2, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat menjelaskan terkait kebijakan WFH yang masih dikaji (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih mengkaji secara matang rencana penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), meskipun arahan dari pemerintah pusat telah tersedia.

    Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan, kebijakan tersebut tidak akan diterapkan secara menyeluruh tanpa mempertimbangkan karakteristik tugas di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

    Menurutnya, pemkot akan melakukan pembahasan khusus guna menentukan skema pembagian kerja antara WFH dan Work From Office (WFO), dengan mempertimbangkan aspek efisiensi dan efektivitas pelayanan.

    “Kita akan bahas terlebih dahulu secara teknis termasuk menghitung efisiensinya. Tidak bisa langsung diterapkan tanpa perhitungan yang matang,” ujarnya, Selasa 7 April 2026.

    Ia menekankan, sektor pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dipastikan tetap menjalankan sistem kerja dari kantor.

    “Yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap harus WFO. Kita tidak ingin masyarakat kesulitan mendapatkan layanan,” tegasnya.

    Sebaliknya unit kerja yang bersifat administratif dinilai lebih memungkinkan untuk menerapkan sistem WFH, selama tidak mengganggu kinerja organisasi secara keseluruhan.

    Andi Harun juga mencontohkan pelayanan di tingkat kelurahan khususnya yang berkaitan dengan administrasi kependudukan, tetap harus berjalan secara langsung karena membutuhkan verifikasi fisik.

    “Seperti di kelurahan pelayanan kependudukan tidak bisa WFH karena membutuhkan interaksi langsung,” jelasnya.

    Ia memastikan dalam waktu dekat tidak akan terjadi perubahan drastis, dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

    Terkait waktu penerapan, Pemkot Samarinda menargetkan kebijakan tersebut baru dapat dijalankan setelah seluruh kajian selesai dan payung hukum diterbitkan.

    “Keputusan akan kita ambil dalam waktu dekat, namun pelaksanaannya kemungkinan baru berjalan pekan depan,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Sungai Mahakam Hadapi Masalah Alur hingga Tata Kelola, Pengelolaan Terpadu Dinilai Mendesak

    Agustus 7, 2026

    150 Anak Jadi Tersangka Narkoba dalam 10 Bulan, BNN Dorong Penguatan Rehabilitasi

    Juli 20, 2026

    Rooftop Pasar Pagi Bakal Jadi Kafe Panorama Sungai Mahakam

    Juli 19, 2026

    42 Calon Paskibraka Samarinda Digembleng Disiplin, Integritas, dan Jiwa Bela Negara

    Juli 17, 2026

    Kemiskinan Samarinda Turun, Serapan Anggaran Dinsos Baru 31 Persen

    Juli 15, 2026

    BUMRT Bakal Kelola Kandang Anti Bau, Varia Niaga Siapkan Model Bisnis dan Pendampingan

    Juli 14, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    PDIP Dorong RUU Perampasan Aset Rampung, DPR Pasang Target 15 Desember

    Andika SaputraAgustus 29, 2026

    Insitekaltim, Jakarta – PDI Perjuangan menegaskan dukungannya terhadap penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang…

    Parkir Teras Samarinda Jadi Potensi PAD, Jasno Dorong Sistem Portal

    Agustus 29, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Plaza 21 Citra Niaga Jadi Kantong Parkir

    Agustus 29, 2026

    Banjir Kampung Jawa Belum Tuntas, Jasno Desak Drainase Pasundan Dilanjutkan

    Agustus 28, 2026

    Terowongan Rampung Tapi Belum Dibuka, Jasno Soroti Izin Kementerian

    Agustus 28, 2026
    1 2 3 … 3,305 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.