Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sri Puji Ungkap Kendala Pendidikan Loa Kumbar, dari MBG hingga Tunjangan Guru

    Oktober 16, 2026

    Perkara Korupsi Lahan Transmigrasi Kukar, Saksi Ungkap Verifikasi Izin Hanya Periksa Administrasi

    Oktober 16, 2026

    Kabut Asap Karhutla Ancam Kesehatan, Kasus ISPA di Kaltim Tembus 13 Ribu

    Oktober 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Kaji Skema WFH ASN, Andi Harun Tegaskan Pelayanan Publik Tak Boleh Terganggu
    Samarinda

    Kaji Skema WFH ASN, Andi Harun Tegaskan Pelayanan Publik Tak Boleh Terganggu

    Andika SaputraBy Andika SaputraApril 7, 2026Updated:Juli 2, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat menjelaskan terkait kebijakan WFH yang masih dikaji (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih mengkaji secara matang rencana penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), meskipun arahan dari pemerintah pusat telah tersedia.

    Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan, kebijakan tersebut tidak akan diterapkan secara menyeluruh tanpa mempertimbangkan karakteristik tugas di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

    Menurutnya, pemkot akan melakukan pembahasan khusus guna menentukan skema pembagian kerja antara WFH dan Work From Office (WFO), dengan mempertimbangkan aspek efisiensi dan efektivitas pelayanan.

    “Kita akan bahas terlebih dahulu secara teknis termasuk menghitung efisiensinya. Tidak bisa langsung diterapkan tanpa perhitungan yang matang,” ujarnya, Selasa 7 April 2026.

    Ia menekankan, sektor pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dipastikan tetap menjalankan sistem kerja dari kantor.

    “Yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap harus WFO. Kita tidak ingin masyarakat kesulitan mendapatkan layanan,” tegasnya.

    Sebaliknya unit kerja yang bersifat administratif dinilai lebih memungkinkan untuk menerapkan sistem WFH, selama tidak mengganggu kinerja organisasi secara keseluruhan.

    Andi Harun juga mencontohkan pelayanan di tingkat kelurahan khususnya yang berkaitan dengan administrasi kependudukan, tetap harus berjalan secara langsung karena membutuhkan verifikasi fisik.

    “Seperti di kelurahan pelayanan kependudukan tidak bisa WFH karena membutuhkan interaksi langsung,” jelasnya.

    Ia memastikan dalam waktu dekat tidak akan terjadi perubahan drastis, dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

    Terkait waktu penerapan, Pemkot Samarinda menargetkan kebijakan tersebut baru dapat dijalankan setelah seluruh kajian selesai dan payung hukum diterbitkan.

    “Keputusan akan kita ambil dalam waktu dekat, namun pelaksanaannya kemungkinan baru berjalan pekan depan,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Pameran Di Balik Situs Angkat Memori Sejarah, Ruang Apresiasi Seni Kaltim Dinilai Masih Minim

    Oktober 12, 2026

    Tanggap Darurat Samarinda Diperpanjang hingga 19 Oktober, Karhutla Capai 643 Hektare

    Oktober 8, 2026

    Disnaker Samarinda Kembangkan Auto-Matching AK1 untuk Percepat Pencari Kerja Temukan Lowongan

    Oktober 7, 2026

    Dua Bulan Padamkan Karhutla, 15 Relawan Samarinda Mengeluh Sesak Napas

    Oktober 7, 2026

    Seluruh Buaya Muara di Taman Satwa Palaran Direlokasi, Kolam Kini Kosong

    Oktober 5, 2026

    Harga Pertamax Naik, Pekerja di Samarinda Kurangi Pulang ke Marangkayu

    Oktober 3, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sri Puji Ungkap Kendala Pendidikan Loa Kumbar, dari MBG hingga Tunjangan Guru

    Ratu ArifanzaOktober 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Keterbatasan akses jalan hingga belum meratanya layanan pendidikan masih menjadi persoalan yang…

    Perkara Korupsi Lahan Transmigrasi Kukar, Saksi Ungkap Verifikasi Izin Hanya Periksa Administrasi

    Oktober 16, 2026

    Kabut Asap Karhutla Ancam Kesehatan, Kasus ISPA di Kaltim Tembus 13 Ribu

    Oktober 16, 2026

    Sekda Samarinda Ikuti Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026, Perkuat Harmonisasi Regulasi Daerah

    Oktober 15, 2026

    Rinda Wahyuni Apresiasi Inovasi DP2KB Samarinda, Program Kesehatan Tetap Berjalan Tanpa Anggaran

    Oktober 15, 2026
    1 2 3 … 3,388 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.