Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026

    Andi Harun Tegaskan Polemik Mobil Dinas Sewa Ditangani Terbuka, Siap Diawasi KPK

    April 20, 2026

    Kenaikan BBM Non-Subsidi Picu Efek Berantai, DPRD Samarinda Soroti Dampak ke Harga Kebutuhan

    April 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Kades Lakukan Penyimpangan Dana Desa, Jauhar Efendi: Tidak Segan Untuk Melaporkan
    Daerah

    Kades Lakukan Penyimpangan Dana Desa, Jauhar Efendi: Tidak Segan Untuk Melaporkan

    AdminBy AdminFebruari 21, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Dina – Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Dalam upaya pencegahan dan menghindari penyalagunaan anggaran desa, yang nilainya cukup lumayan besar. Dimana Pemerintah Pusat, pada anggaran tahun ini akan menggelontorkan dana sebesar Rp. 72 triliun, untuk 74.853 desa se Indonesia.
    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), M. Jauhar Efendi mengatakan Dana desa sudah di berikan sejak tahun 2015 dan sekarang sudah memasuki tahun ke-6. Dana desa sendiri tahun ini sebanyak 72 triliun untuk seluruh Indonesia.
    “Untuk memastikan dana desa ini berjalan atau tidak, akan diadakan rapat kerja percepatan, penyaluran dan pengelolaan anggaran desa, pada tanggal 25 Februari 2020. Dalam rapat tersebut kami akan hadirkan 841 kepala desa, 81 kecamatan, 7 kabupaten, kepala inspektorat, sekda, kepala badan pengelolaan keungan dan aset daerah, serta akan mengundang pemerintah pusat sebagai nara sumbernya,”ujarnya
    Pentingnya rapat nanti berkaitan dengan pencairan anggaran desa, melalui beberapa aturan seperti, verifikasi, peraturan bupati harus di siapkan, serta perincian-perincian setiap desa.
    “Untuk menentukan besar kecilnya jumlah Dana Desa yang diterima ada beberapa faktor: (1) luas wilayah, (2) jumlah penduduk, (3) jumlah penduduk miskin, (4) indeks kesulitan geografis,”bebernya kepada insitekaltim, Jum’at (21/2/2020), di ruangannya Kantor DPMPD, jalan MT. Haryono.
    Ia, menjelaskan untuk provinsi juga memiliki Satuan Tugas Dana Desa(Satgas) yang meliputi, Polda, Kejaksaan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat, BPKAD, dan DPMPD.
    Jauhar menyampaikan bahwa tahun ini mekanisme pemberian dana sudah berubah dalam 3 tahap pertama 40%, kedua 40% dan terakhir 20%.
    “Dana itu awal januari sebenarnya sudah bisa dicairkan asal peryaratannya lengkap,”cibirnya
    Rakerda dana desa terbagi dalam 3 tahapan, pertama dengan 11 provinsi yang dihadiri oleh Menteri Desa, Menteri Keuangan, serta Menteri Dalam Negeri yang dilaksanakan di Jawa Tengah. Tahapan ke dua di selenggarakan di Papua dengan 11 provinsi, dan terkhir akan dilaksanakan di Sumatera, dan Provinsi Kaltim masuk didalam kegiatan tersebut.
    Jauhar menegaskan agar tidak ada yang main-main terkait anggaran dana desa, serta melaksanakan sesuai aturan yang telah ditetapkan.
    “Apabila terdapat kepala desa yang bermain-main dengan dana desa, kami tidak akan segan untuk melaporkan,”pungkasnya

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Cetak Tenaga Kerja Siap Pakai, Menaker Genjot Pelatihan Vokasi Nasional 2026

    April 20, 2026

    Air Jadi Tambang Baru, Gubernur Rudy Mas’ud Genjot Pajak Permukaan di Kaltim

    Maret 28, 2026

    Kaltim Bidik Kelapa Genjah sebagai Primadona Baru di Era IKN

    Maret 27, 2026

    Prabowo Terima Kritik, Dorong Peran Devil’s Advocate untuk Uji Kebijakan

    Maret 20, 2026

    Prabowo Soroti Budaya Laporan Asal Bapak Senang, Tekankan Pentingnya Kejujuran Data

    Maret 20, 2026

    Hilal Tak Terpantau di 170 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H di Hari Sabtu

    Maret 19, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    Andika SaputraApril 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wacana pengolahan sampah menjadi energi alternatif mendapat respons positif dari Dewan Perwakilan…

    Andi Harun Tegaskan Polemik Mobil Dinas Sewa Ditangani Terbuka, Siap Diawasi KPK

    April 20, 2026

    Kenaikan BBM Non-Subsidi Picu Efek Berantai, DPRD Samarinda Soroti Dampak ke Harga Kebutuhan

    April 20, 2026

    Aksi 21 April Dijaga Ketat, Wali Kota Samarinda Minta Pengamanan Satu Komando

    April 20, 2026

    Pemkot Samarinda Salurkan Rp3,1 Miliar Bantuan Parpol, Pengelolaan Dana Dinyatakan Bersih

    April 20, 2026
    1 2 3 … 3,063 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.