Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tabrakan Beruntun di Samarinda Telan Korban Jiwa, Polisi Periksa Pelaku dan Saksi

    April 27, 2026

    Presiden Borneo FC Nabil Husein Tegaskan Ambisi Juara Musim Ini

    April 27, 2026

    Didatangi Komisi III DPR RI, Polresta Samarinda Pamerkan Inovasi Pelayanan Masyarakat

    April 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»Joni: Semua Hasil Reses Anggota DPRD Kutim Terintegrasi Dalam SIPD
    DPRD Kutim

    Joni: Semua Hasil Reses Anggota DPRD Kutim Terintegrasi Dalam SIPD

    MartinusBy MartinusNovember 21, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur Joni
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Joni mengatakan bahwa semua hasil reses anggota DPRD Kutim telah berhasil terinput dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Pemerintahan Kabupaten Kutim.

    “Kita sudah menyampaikan hasil reses kita kepada pemerintah. ABPD 2024 sudah ditetapkan dari jauh-jauh hari saat musrenbang bulan Maret yang lalu,” ungkap Joni kepada Insitekaltim, Senin (20/11/2023).

    Dalam konteks regulasi, UU Nomor 23 Tahun 2014, pasal 274 menegaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah harus didasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah.

    Joni menjelaskan, data dan informasi yang digunakan dalam penyusunan dokumen perencanaan harus sudah diinput ke dalam SIPD, lantaran SIPD menjadi bagian integral dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah,” terangnya.

    “Semuanya sudah tercover dalam SIPD karena aturan sekarang sudah ketat, kalau itu tidak berjalan maka tidak bisa masuk usulan itu,” ujar Joni.

    Menurutnya, adanya SIPD dapat meningkatkan efisiensi dalam proses perencanaan dan penganggaran, serta memudahkan pengawasan terhadap pelaksanaan perencanaan pemerintah melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.

    Jadwal proses perencanaan dan penganggaran dilakukan melalui admin perencanaan dan admin penganggaran dalam menentukan waktu yang akan digunakan dalam SIPD. Proses perencanaan dimulai dari penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Ini diikuti dengan pelaksanaan musrenbang secara berjenjang untuk menerima masukan atas rancangan RKPD.

    “Pelaksanaan Musrenbang Rancangan Akhir RKPD dilanjutkan secara berjenjang untuk menerima masukan dan diakhiri dengan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

    “Proses perencanaan dijalankan sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan sampai dengan selesai berdasarkan jadwal dalam sistem SIPD, yang kemudian dilanjutkan dengan tahapan evaluasi,” sambung Joni.

    Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu berharap SIPD dapat meningkatkan efisiensi dalam proses perencanaan dan penganggaran, serta memudahkan pengawasan terhadap pelaksanaan perencanaan pemerintah melalui SIPD.

    “SIPD juga diharapkan dapat menyediakan informasi kepada masyarakat terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah, menciptakan layanan informasi pemerintahan daerah yang saling terhubung, dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan efisien,” tandasnya.

    APBD 2024 Joni Ketua DPRD Kutim SIPD
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Dana Parpol Tak Bisa Dicairkan Sembarangan, Kesbangpol Wajibkan Lewat SIPD

    April 6, 2026

    Kurang Sepaham Soal Kamus Usulan, DPRD Kaltim Dorong Penyesuaian dengan RPJMD

    Maret 30, 2026

    Rapat Paripurna ke-27 DPRD Kaltim Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

    Juli 28, 2025

    Dewan Soroti Kualitas Belanja Daerah dan Ketimpangan Pembangunan di Kaltim

    Juni 18, 2025

    Fraksi PKB DRPD Kaltim Soroti Pupuk Langka dan Kerusakan Lingkungan

    Juni 18, 2025

    DPRD Kaltim Terima Nota Keuangan APBD 2024, Realisasi Pendapatan Lampaui Target

    Juni 12, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tabrakan Beruntun di Samarinda Telan Korban Jiwa, Polisi Periksa Pelaku dan Saksi

    Ratu ArifanzaApril 27, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda terus mendalami kasus kecelakaan lalu lintas…

    Presiden Borneo FC Nabil Husein Tegaskan Ambisi Juara Musim Ini

    April 27, 2026

    Didatangi Komisi III DPR RI, Polresta Samarinda Pamerkan Inovasi Pelayanan Masyarakat

    April 27, 2026

    Cek Pelayanan Publik, Anggota DPR RI Samarinda Apresiasi Kinerja Polresta

    April 27, 2026

    750 Guru PAUD dan TK Samarinda Ikuti Pelatihan, Pemkot Tekankan Penguatan Empati dan Kompetensi Pengajar

    April 27, 2026
    1 2 3 … 3,076 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.