Insitekaltim, Serang – Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Teguh Santosa menyatakan bahwa kredibilitas sebuah kolaborasi antara instansi publik dan media siber harus berpijak pada landasan hukum yang kuat, yakni verifikasi dari Dewan Pers.
JMSI secara tegas mendorong pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk memperketat standar kemitraan dengan media massa.
Penegasan ini disampaikan Teguh saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) JMSI yang diselenggarakan di Kota Serang, Provinsi Banten, pada Sabtu, 7 Februari 2026.
Langkah ini dipandang sebagai upaya krusial dalam menyehatkan ekosistem pers nasional dan memastikan anggaran negara digunakan untuk mendukung jurnalisme yang profesional dan bertanggung jawab.
Menurut Teguh, desakan agar pemerintah hanya menjalin kerja sama dengan perusahaan pers yang terverifikasi bukanlah sebuah wacana mendadak.
Gagasan ini merupakan mandat yang telah dirumuskan secara matang sejak Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-3 JMSI di Samarinda pada tahun 2024 silam.
Kebijakan ini menjadi bagian integral dari strategi besar organisasi untuk memperkuat aspek ekonomi media siber di tahun 2025 dan 2026.
Dengan adanya standar yang jelas, diharapkan tidak ada lagi ketimpangan dalam pola kemitraan yang selama ini terjadi di berbagai daerah.
“Sudah saatnya pemerintah memperjelas pola kemitraan melalui standar yang sama, yakni verifikasi Dewan Pers. Hal ini bukan hanya soal administrasi, melainkan upaya kita bersama untuk menjaga marwah dan profesionalisme perusahaan pers di mata publik,” tegasnya.
Meski mendorong standarisasi yang ketat, Teguh tidak menampik adanya tantangan internal di tubuh JMSI sendiri. Ia mengakui bahwa masih terdapat sejumlah anggota yang hingga saat ini belum menuntaskan proses verifikasi di Dewan Pers.
Namun, hal tersebut tidak seharusnya menjadi alasan untuk menunda penerapan aturan, melainkan harus menjadi cambuk bagi organisasi untuk melakukan pembenahan masif.
“Kalau sampai tahun 2026 ini masih ada anggota yang belum terverifikasi, itu harus menjadi refleksi bagi kita semua. Memang otoritas verifikasi ada di Dewan Pers, namun kesiapan berkas dan kelengkapan administrasi sepenuhnya adalah tanggung jawab kita masing-masing,” tambahnya.
Pernyataan tegas Ketua Umum ini mendapat respons positif dari para peserta Rakornas yang hadir. Sejumlah pengurus daerah sepakat bahwa verifikasi akan meningkatkan nilai tawar media di hadapan pemangku kepentingan (stakeholders).
Kendati demikian, muncul aspirasi agar pengurus pusat memberikan pendampingan yang lebih intensif, mengingat proses verifikasi faktual di daerah seringkali menghadapi kendala teknis yang berbeda-beda. Forum Rakornas di Banten ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari dengan agenda padat.
Selain membahas regulasi kemitraan, pertemuan ini juga menyoroti isu-isu fundamental lainnya, seperti perlindungan terhadap keselamatan jurnalis, adaptasi teknologi digital, hingga strategi menjaga keberlanjutan bisnis media di tengah disrupsi informasi.
Melalui Rakornas ini, JMSI berharap dapat menciptakan ekosistem media siber yang lebih sehat, di mana kualitas jurnalisme berjalan beriringan dengan kesejahteraan perusahaan pers yang taat regulasi.

