Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Geram Nilai Respons Rudy Mas’ud Belum Konkret, Tuntutan Karhutla hingga Listrik Disorot

    Oktober 21, 2026

    DPRD Samarinda Siapkan Hearing dengan PLN dan PDAM, Soroti Kerugian Warga

    Oktober 21, 2026

    Celni Minta Pemerintah Pusat Tetapkan Karhutla Kalimantan sebagai Bencana Nasional

    Oktober 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Jimmy Kawal Usulan Denda Limbah untuk PAD Kutim 
    Advertorial

    Jimmy Kawal Usulan Denda Limbah untuk PAD Kutim 

    SeliBy SeliMaret 16, 202101 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur, Jimmy saat diwawancarai oleh tim Insitekaltim.com di ruangannya Gedung Sekretariat DPRD Kutai Timur, Sangatta Utara pada Selasa (16/3/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Sangatta – Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Jimmy bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengusulkan kebijakan denda limbah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim. 
    Politikus dari Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (F-AKB) itu mengungkapkan DLH telah mengusulkan kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) untuk mengeluarkan peraturan daerah (perda) terkait denda limbah. 
    “Secara teknis, dari perusahaan yang mendaftarkan perusahaannya langsung diberikan rekening khusus untuk denda limbah,” ungkap Jimmy saat diwawancarai oleh Insitekaltim.com di ruangannya, Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Timur, Bukit Pelangi, Sangatta Utara pada Selasa (16/3/2021) 
    Namun, jika itu disetujui oleh pemkab, maka DLH Kutim memerlukan perlengkapan laboratorium penelitian limbah. Pasalnya selama ini pihak DLH Kutim masih menumpang DLH provinsi untuk menganalisa kandungan limbah. 
    “Begitu dapat sampel dari perusahaan, maka langsung bisa diperiksa di laboratorium daerah sendiri. Jika terbukti mencemari bisa langsung didenda,” bebernya. 
    Untuk itu, Jimmy sangat mendukung usulan program itu. Ia berharap di masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang (ASKB) usulan-usulan itu dapat segera ditindaklanjuti. 
    “Sudah dari tahun lalu pihak DLH mengusulkan program ini, hanya saja belum direalisasikan oleh pemkab. Semoga periode ASKB ini dapat terealisasi,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    DPRD Samarinda Siapkan Hearing dengan PLN dan PDAM, Soroti Kerugian Warga

    Oktober 21, 2026

    Celni Minta Pemerintah Pusat Tetapkan Karhutla Kalimantan sebagai Bencana Nasional

    Oktober 21, 2026

    Celni Dorong Kurasi UMKM untuk Isi Teras Samarinda Tahap II

    Oktober 21, 2026

    Status Darurat Karhutla Samarinda Dievaluasi, Pemkot Pantau Kualitas Udara dan Ketersediaan Air

    Oktober 21, 2026

    Saefuddin Zuhri: Santri Harus Berilmu, Berakhlak, dan Siap Membawa Perubahan

    Oktober 21, 2026

    Disdukcapil Samarinda Dorong Peremajaan Perangkat KTP-el

    Oktober 21, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Geram Nilai Respons Rudy Mas’ud Belum Konkret, Tuntutan Karhutla hingga Listrik Disorot

    AminahOktober 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kedatangan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud menemui massa Aliansi Gerakan Rakyat…

    DPRD Samarinda Siapkan Hearing dengan PLN dan PDAM, Soroti Kerugian Warga

    Oktober 21, 2026

    Celni Minta Pemerintah Pusat Tetapkan Karhutla Kalimantan sebagai Bencana Nasional

    Oktober 21, 2026

    Ratusan Massa Kepung Kantor Gubernur Kaltim, Karhutla hingga BBM Langka Jadi Tuntutan

    Oktober 21, 2026

    Celni Dorong Kurasi UMKM untuk Isi Teras Samarinda Tahap II

    Oktober 21, 2026
    1 2 3 … 3,397 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.