Insitekaltim, Samarinda – Menjelang pengukuhan 17 pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Samarinda periode 2026–2031 pada 11 Agustus mendatang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Samarinda menekankan pentingnya peran komunikasi dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kota Tepian.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Samarinda Yosua Laden mengatakan, FKUB memiliki tugas strategis sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah, tokoh agama dan masyarakat. Peran tersebut dinilai penting, terutama dalam mengawal pembangunan rumah ibadah hingga memperkuat dialog antarumat beragama.
“FKUB memiliki tugas mengomunikasikan pembangunan rumah ibadah dan membangun dialog kerukunan. Itu menjadi tugas penting untuk menjaga kerukunan di Kota Samarinda,” ujarnya usai rapat pra-pengukuhan FKUB di ruang rapat Kesbangpol Samarinda, Selasa, 4 Agustus 2026.
Menurut Yosua, kondisi kerukunan umat beragama di Samarinda sejauh ini cukup kondusif. Masyarakat masih memiliki tingkat toleransi yang tinggi sehingga berbagai aktivitas keagamaan dapat berjalan dengan baik.
“Kita bersyukur Samarinda cukup kondusif. Tidak seperti di beberapa daerah lain yang sampai terjadi penolakan rumah ibadah atau ibadah dihentikan. Di Samarinda masyarakat masih toleran sehingga orang-orang bisa beribadah dengan tenang,” sebutnya.
Ia mengungkapkan, pentingnya komunikasi juga terbukti saat pemerintah menghadapi persoalan penolakan pembangunan rumah ibadah yang sempat menjadi perhatian publik. Berkat koordinasi antara FKUB, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta aparat kepolisian, persoalan tersebut akhirnya dapat diselesaikan.
“Kami pernah menghadapi penolakan rumah ibadah yang sempat viral. Dengan komunikasi yang dibangun FKUB bersama camat, lurah dan kepolisian, akhirnya rencana pembangunan itu bisa diterima dengan baik. Rata-rata persoalannya memang karena kurangnya komunikasi,” jelasnya.
Karena itu, Yosua berharap kepengurusan FKUB yang baru semakin memperkuat komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan yang memahami kondisi masyarakat secara langsung.
“Komunikasi antara pemerintah, kecamatan, kelurahan dan warga sekitar harus berjalan baik. Jangan sampai teman-teman di bawah ditinggalkan karena mereka yang paling memahami kondisi di lapangan,” tegasnya.
Selain memperkuat komunikasi, Kesbangpol juga mendorong agar program sosialisasi yang dijalankan FKUB pada periode baru lebih tepat sasaran. Kegiatan sosialisasi harus mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat, bukan sekadar mengundang peserta yang sama di setiap kegiatan.
“Sosialisasi harus lebih masif, tetapi juga lebih tepat sasaran. Jangan sampai yang diundang orang-orang itu saja, lalu setelah pulang mereka tidak memahami apa yang menjadi tujuan kegiatan tersebut,” tuturnya.
Yosua menambahkan, Pemerintah Kota Samarinda turut menaruh perhatian besar terhadap penguatan peran FKUB. Bahkan, saat menerima kunjungan FKUB Provinsi Kalimantan Timur beberapa waktu lalu, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan harapannya agar FKUB Samarinda dapat menjadi laboratorium kerukunan, tidak hanya bagi Kota Samarinda, tetapi juga Kalimantan Timur serta meminta dilakukan pemetaan terhadap wilayah yang berpotensi rawan terjadi persoalan keagamaan sebagai langkah antisipasi dan penguatan kerukunan di tengah masyarakat.

