Insitekaltim, Samarinda – Menjelang rencana aksi massa pada 21 April mendatang, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan tidak ada kaitan antara kegiatan coffee morning bersama organisasi masyarakat (ormas) dengan upaya meredam demonstrasi.
Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Arih Franata Filipus Sembiring usai kegiatan yang berlangsung di Gedung Olah Bebaya, Senin 14 April 2026.
“Tidak ada niat untuk meredam aksi. Pertemuan ini murni untuk silaturahmi. Kami bahkan siap hadir dan mendengarkan langsung aspirasi masyarakat pada tanggal 21 nanti,” ujarnya.
Ia menegaskan pemerintah terbuka terhadap berbagai bentuk kritik, dan aspirasi dari masyarakat selama disampaikan dengan cara yang baik dan sesuai aturan hukum.
Menurutnya, munculnya ketidakpuasan di tengah masyarakat merupakan hal yang wajar dalam dinamika demokrasi Namun, ia mengimbau agar aksi yang dilakukan tetap mengedepankan nilai-nilai budaya dan ketertiban.
“Kita orang Kaltim punya budaya. Sampaikan aspirasi dengan cara yang beradab dan tidak melanggar hukum,” tegasnya.
Terkait komunikasi dengan kelompok yang akan menggelar aksi, ia mengaku bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi intensif sejak awal menjabat sebagai Plt Kepala Kesbangpol.
“Setiap hari ada komunikasi dengan mereka yang memiliki nomor saya. Apa yang mereka inginkan, apa yang akan mereka suarakan, kami dengarkan,” katanya.
Ia juga memastikan fasilitas di kantor Kesbangpol terbuka untuk masyarakat yang ingin berkoordinasi, atau menyampaikan aspirasi secara langsung.
“Kami berkomitmen menjaga ruang demokrasi tetap terbuka sekaligus memastikan seluruh proses berjalan kondusif,” pungkasnya.

