
Insitekaltim, Sangatta – Ketua DPRD Kutim, Joni menanggapi keluhan warga Kecamatan Muara Ancalong terkait jalanan yang rusak parah bak kubangan kerbau dan belum pernah tersentuh pembangunannya oleh Pemkab Kutim.
Jalanan penghubung antar Kecamatan Muara Ancalong dan Muara Bengkal tersebut dengan kondisi rusak terparah sejauh 6 kilometer sudah kerap kali masuk dalam Musrenbang dan menjadi pembangunan prioritas namun hingga kini belum terealisasi.
Ketua DPRD Kutim, Joni megatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim tidak bisa masuk ke wilayah tersebut, lantaran jalan itu masuk kawasan perusahaan.
“APBD kita tidak bisa digelontorkan di sana. Jika di gelontorkan akan kena masalah,” terangnya kepada Insitekaltim.com, Kamis (3/11/2022).
Perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan tersebut menjadi tanggung jawab perusahaan setempat. Oleh karena itu Pemkab Kutim harus bisa mendesak perusahaan terkait untuk tunaikan tanggung jawabnya.
“Perusahaan harus dimintai tanggung jawabnya. Jangan saat mau produksi saja baru diperbaiki,”jelasnya.
Permasalahan akan jalan ini, sudah menjadi masalah tahunan, terlebih lagi memasuki musim hujan yang membuat jalan ini semakin parah karena lumpur tebalnya. Karena itu minta pemerintah agar merespon cepat apa yang dikeluhan warga.
“Kalau bisa panggil perusahaannya,” tandasnya.
