
Insitekaltim,Samarinda – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan menuntut pertanggungjawaban perusahaan sawit terhadap kerusakan jalan di wilayah Kecamatan Bongan Kutai Barat tepatnya di Desa Lemper, Deraya, Tanjung Soke dan Gerunggung.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang mengatakan kerusakan jalan hingga sulit dilalui akibat lumpur yang menebal merupakan sebab dari kendaraan perusahaan sawit yang terus melintas.
Maka dari itu perusahaan perlu bertanggung jawab atas kerusakan parah jalan yang dampaknya sudah puluhan tahun dirasakan masyarakat.
“Kondisi parah dua tahun belakangan, harga kebutuhan pokok kian meninggi. Bahkan beras tembus Rp25 ribu per kilogram,” ujarnya, Senin (3/4/2023).
Bahkan akibat kondisi buruk jalan, beberapa kejadian dimana masyarakat yang seharusnya memperoleh perawatan kesehatan, akhirnya meregang nyawa di tengah perjalanan.
Untuk mengantisipasi kejadian ini, bagi ibu-ibu hamil usia 7 bulan terpaksa harus mengungsi lebih cepat ke pusat kecamatan.
Karena itu, selain mengusahakan dana bantuan keuangan (bankeu) provinsi, Komisi III DPRD Kaltim akan mengundang perusahaan sawit yang beroperasi di dalamnya untuk menuntut komitmen menggelontorkan CSR untuk perbaikan jalan.
“Kami akan undang satu per satu perusahaan di sana untuk bertanggung jawab lewat dana CSR. Betulkan jalan yang mereka lintasi,” tegasnya.
Bahkan menurut Veridiana, tidak hanya memperbaiki jalan, perusahaan di sana harus menyediakan alat untuk membantu menutupi jalan berlubang dan berlumpur.
“Harus ada alat di sana untuk bisa bantu kendaraan lewat. Tapi kami minta perusahaan yang sediakan. Sebab tidak hanya masyarakat, perusahaan turut merasakan juga,” tandasnya.