Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Jalan Rusak Parah di Gerunggung, Dewan Tuntut Tanggung Jawab Perusahaan
    DPRD Kaltim

    Jalan Rusak Parah di Gerunggung, Dewan Tuntut Tanggung Jawab Perusahaan

    SeliBy SeliApril 3, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan menuntut pertanggungjawaban perusahaan sawit terhadap kerusakan jalan di wilayah Kecamatan Bongan Kutai Barat tepatnya di Desa Lemper, Deraya, Tanjung Soke dan Gerunggung.

    Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang mengatakan kerusakan jalan hingga sulit dilalui akibat lumpur yang menebal merupakan sebab dari kendaraan perusahaan sawit yang terus melintas.

    Maka dari itu perusahaan perlu bertanggung jawab atas kerusakan parah jalan yang dampaknya sudah puluhan tahun dirasakan masyarakat.

    “Kondisi parah dua tahun belakangan, harga kebutuhan pokok kian meninggi. Bahkan beras tembus Rp25 ribu per kilogram,” ujarnya, Senin (3/4/2023).

    Bahkan akibat kondisi buruk jalan, beberapa kejadian dimana masyarakat yang seharusnya memperoleh perawatan kesehatan, akhirnya meregang nyawa di tengah perjalanan.

    Untuk mengantisipasi kejadian ini, bagi ibu-ibu hamil usia 7 bulan terpaksa harus mengungsi lebih cepat ke pusat kecamatan.

    Karena itu, selain mengusahakan dana bantuan keuangan (bankeu) provinsi, Komisi III DPRD Kaltim akan mengundang perusahaan sawit yang beroperasi di dalamnya untuk menuntut komitmen menggelontorkan CSR untuk perbaikan jalan.

    “Kami akan undang satu per satu perusahaan di sana untuk bertanggung jawab lewat dana CSR. Betulkan jalan yang mereka lintasi,” tegasnya.

    Bahkan menurut Veridiana, tidak hanya memperbaiki jalan, perusahaan di sana harus menyediakan alat untuk membantu menutupi jalan berlubang dan berlumpur.

    “Harus ada alat di sana untuk bisa bantu kendaraan lewat. Tapi kami minta perusahaan yang sediakan. Sebab tidak hanya masyarakat, perusahaan turut merasakan juga,” tandasnya.

    Bongan Jalan Rusak Kubar sawit
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026

    DPRD Kaltim Soroti Progres Perbaikan Fender Jembatan Mahakam yang Baru Capai 60 Persen

    Maret 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Andika SaputraMaret 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti belum terbitnya rekomendasi penunjukan Penjabat (Pj)…

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Our Picks

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.