
Reporter : Angel – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar rapat dengar pendapat terkait jalan rusak di Jalan Kusnodo Kelurahan Belimbing.
Ketua Komisi III DPRD, Amir Tosina memimpin rapat tersebut didampingi Anggota Komisi III Abdul Malik, yang dihadiri oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), PT Pupuk Kaltim dan PT Pertamina Gas di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat DPRD Kota Bontang, Selasa (3/11/2020).
Amir Tosina menyampaikan dalam rapat, adanya keluhan dari masyarakat terkait jalan rusak maka dengan itu DPRD mengundang pihak yang bersangkutan agar dapat menemukan solusi bagaimana kedepannya.
“Kita hadirkan tiga pihak, sengaja kami mengundang sesuai dengan permintaan dan aduan masyarakat. Bahwa sampai saat ini sudah lama sekali untuk memohon perbaikan jalan yang runtuh itu, namun tidak ada perhatiannya,” kata Amir Tosina.
Diketahui sudah 10 tahun lamanya badan Jalan Kusnodo mengalami kerusakan parah dan ambruk. Sampai saat ini masyarakat setempat masih menggunakan akses jalan masuk perbatasan antara Kota Bontang dengan Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Dikatakan Amir Tosina bahwa jalan tersebut belum ada penyerahan kepada pemerintah, sehingga tidak bisa ditindaklanjuti, karena masih dalam kawasan PT Pertamina Gas karena menjadi akses pihak perusahaan, Pertamina Gas dalam pekerjaan memanfaatkan pemeliharaan, pekerjaan dan pemeliharaan pipa.
“Nah, dengan adanya penjelasan dari Dinas PUPR tadi bahwa itu jelas belum ada penyerahan ke kami, sehingga tidak bisa ditindaklanjuti. Saya sangat apresiasi keterangan alasan dinas,” ucapnya.
Sementara itu Abdul Malik yang ditemui usai rapat dengar pendapat mengatakan bahwa pihak PT Pertamina Gas akan menganggarkan pada tahun 2021 untuk perbaikan jalan tersebut.
“Kewajiban Pertamina Gas tadi. Ringkasnya dari Pertamina Gas sudah dianggarkan di anggaran tahun 2021, nilainya tidak disebutkan itu bagian dari Pertamina Gas sendiri ya,” tandasnya.