Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    April 12, 2026

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Jahidin Tanggapi Permohonan SHM di Perumahan Korpri Loa Bakung
    DPRD Kaltim

    Jahidin Tanggapi Permohonan SHM di Perumahan Korpri Loa Bakung

    Adit MustafaBy Adit MustafaOktober 26, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Jahidin
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Jahidin merespons pengajuan permohonan surat tanah dari hak guna bangunan (HGB) menjadi sertifikat hak milik (SHM) di Perumahan Korpri Loa Bakung Samarinda.

    Jahidin mengungkapkan bahwa sebagian warga Perumahan Korpri yang mengajukan permohonan SHM adalah pegawai negeri sipil dan pensiunan. Mereka berupaya untuk mendapatkan sertifikat kepemilikan atas kediaman yang selama ini mereka huni.

    “Kalau menurut pengalaman saya, karena kebetulan juga saya memiliki rumah HGB. Kemudian ditingkatkan menjadi hak milik, tentu ada batas waktunya. Kalau memang berakhir batas waktu sertifikat, maka kita ajukan permohonan untuk diproses,” ujarnya.

    Ia juga menyoroti perbedaan situasi di Perumahan Korpri dibandingkan dengan kasus serupa di daerah lain di Kaltim, khususnya di Samarinda.

    “Bahan acuan mereka adalah timbul rasa kecemburuan, karena ada beberapa lokasi di Kaltim khususnya di Samarinda yang status tanahnya sama dari (Perumahan) Korpri, tetapi realitanya bisa menjadi hak milik,” tegasnya.

    Namun, politikus Partai PKB ini juga mengingatkan bahwa ada daerah tertentu yang tidak dapat diberikan SHM karena merupakan ketentuan pemerintah. Memberikan hak milik secara langsung dapat mengurangi pendapatan asli daerah (PAD).

    “HGB di Perumahan Korpri itu kekuatan hukumnya beda-beda tipis dengan SHM. Hanya pemahaman warga Korpri bahwa nilai jual HGB dan SHM berbeda,” tuturnya.

    Selain itu, ia menekankan bahwa HGB dapat digunakan sebagai jaminan ke bank untuk mendapatkan pinjaman, serta dapat diwariskan secara turun temurun. Yang membedakan adalah adanya batas waktu untuk perpanjangan HGB.

    “Hanya yang membedakan adalah ada batas untuk diperpanjang lagi. Tetapi tidak akan diambil alih oleh pemerintah dan ini sudah sah,” tandas Jahidin.

    DPRD Kaltim HGB Jahidin SHM
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Pemprov Kaltim Apresiasi DPRD, Pokok Pikiran Dewan Dinilai Penting dalam Perencanaan Pembangunan 2027

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    Andika SaputraApril 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih menunggu respons resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov)…

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026

    Tiga Motor Terbakar di Dealer Yamaha Samarinda, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    April 12, 2026

    Masyarakat Jadi Kunci, Populasi Pesut Mahakam Mulai Tumbuh Perlahan

    April 12, 2026
    1 2 3 … 3,052 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.