Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Andi Harun Paparkan LKPJ 2025, Kinerja Fiskal Kuat dan IPM Samarinda Tertinggi di Kaltim

    Maret 30, 2026

    Samsun Tegaskan Polemik Bankeu Jangan Hambat Aspirasi Rakyat

    Maret 30, 2026

    Kurang Sepaham Soal Kamus Usulan, DPRD Kaltim Dorong Penyesuaian dengan RPJMD

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Jaga Kebersihan Saat Lebaran, Gubernur Keluarkan SE
    Diskominfo Kaltim

    Jaga Kebersihan Saat Lebaran, Gubernur Keluarkan SE

    Rahmat FGBy Rahmat FGApril 20, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor mengimbau masyarakat dapat mengurangi timbulan sampah ke TPA setelah lebaran demi menjaga kebersihan lingkungan agar tetap sehat dan terawat.

    Oleh sebab itu, Gubernur menerbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 600.4.13.1/6457/13.11.1 dalam rangka kegiatan libur mudik Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah. Dasar diterbitkan SE itu adalah Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

    Surat edaran ditujukan kepada seluruh kepala daerah se-Kaltim untuk seterusnya bisa diinformasikan kepada seluruh masyarakat di kabupaten/kota setempat.

    “Surat Edaran ini juga sesuai Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2020 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga,” kata Isran dalam kutipan SE yang diterbitkan tertanggal 17 April 2023.

    Langkah-langkah yang bisa diterapkan di daerah, mulai dari mengimbau, memfasilitasi hingga mengawasi penanganan sampah pada pelaksanaan mudik, terutama pada jalur arus mudik dan daerah penyangga, termasuk saat pelaksanaan lebaran.

    Kemudian, melaksanakan pengelolaan sampah pada tempat-tempat atau lokasi umum seperti terminal bus, pelabuhan laut, pelabuhan penyebrangan dan bandar udara.

    Selain itu, memastikan kondisi pengelolaan sampah berjalan dengan baik serta menyosialisasikan minim sampah kepada pemudik.

    Menyediakan fasilitas penampungan sampah secara terpilah terutama untuk sampah sisa makanan, sampah kemasan plastik, sampah masker serta untuk sampah yang tidak dapat dimanfaatkan (residu) pada titik-titik istirahat (pompa bensin, rumah makan dan rest area) serta melaksanakan pengangkutan dan pemrosesan sampah yang disesuaikan dengan jenis dan jumlah timbulan sampah.

    Terakhir, menyebarluaskan informasi tentang mudik minim sampah dan lebaran minim sampah melalui media cetak/elektronik maupun media sosial kepada masyarakat luas di wilayah masing-masing, berupa ajakan untuk menggunakan peralatan makan dan minum yang dapat digunakan ulang, membawa sajadah pada pelaksanaan salat ld, serta menyampaikan kepada masyarakat sejak H-5 dan H+4 Perayaan Idul Fitri Tahun 2023 M (1444 H).

    Isran Noor Sampah TPS
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    Langkah Besar Pemkot Samarinda: 10 Insinerator Siap Pangkas Ratusan Ton Sampah

    Maret 27, 2026

    DLH Samarinda Gerak Cepat Tangani Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Sistem Mobile Diterapkan

    Maret 23, 2026

    Tak Sekadar Silaturahmi, Halal Bihalal Kaltim Bahas Dukungan Infrastruktur Daerah

    Maret 22, 2026

    Lebaran Pertama, Gubernur Kaltim Pilih Temui Lansia di Panti Sosial

    Maret 21, 2026

    Gubernur Kaltim Soroti Peran Strategis Baznas, Penyaluran Zakat Tembus Rp23 Miliar

    Maret 20, 2026

    Satgas Pangan Polda Kaltim Pastikan Stok Aman, Tidak Ada Penimbunan Jelang Lebaran dan Nyepi

    Maret 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Andi Harun Paparkan LKPJ 2025, Kinerja Fiskal Kuat dan IPM Samarinda Tertinggi di Kaltim

    Andika SaputraMaret 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun mengungkapkan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai…

    Samsun Tegaskan Polemik Bankeu Jangan Hambat Aspirasi Rakyat

    Maret 30, 2026

    Kurang Sepaham Soal Kamus Usulan, DPRD Kaltim Dorong Penyesuaian dengan RPJMD

    Maret 30, 2026

    160 Usulan Pokir Menggantung, DPRD Kaltim Soroti Mandeknya Kesepakatan RKPD

    Maret 30, 2026
    Our Picks

    Andi Harun Paparkan LKPJ 2025, Kinerja Fiskal Kuat dan IPM Samarinda Tertinggi di Kaltim

    Maret 30, 2026

    Samsun Tegaskan Polemik Bankeu Jangan Hambat Aspirasi Rakyat

    Maret 30, 2026

    Kurang Sepaham Soal Kamus Usulan, DPRD Kaltim Dorong Penyesuaian dengan RPJMD

    Maret 30, 2026

    160 Usulan Pokir Menggantung, DPRD Kaltim Soroti Mandeknya Kesepakatan RKPD

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.