
Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda Iswandi menyoroti wacana penyaluran gaji pegawai negeri sipil (PNS) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes). Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dikaji secara matang, terutama terkait kesiapan infrastruktur, mekanisme pembayaran, hingga dampaknya terhadap perbankan daerah.
Iswandi menilai, penyaluran gaji PNS bukan perkara sederhana karena membutuhkan sistem transaksi yang handal dan mampu menjamin pembayaran tepat waktu. Selama ini, penyaluran gaji dilakukan melalui perbankan termasuk bank pembangunan daerah (BPD).
“Sekarang pertanyaannya sudah siapkah infrastruktur Kopdes untuk melakukan itu? yang bisa melakukan itu sementara ini kan perbankan,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Kota Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Kamis, 22 Oktober 2026.
Ia mempertanyakan mekanisme penyaluran apabila pembayaran gaji dialihkan ke Kopdes, termasuk kesiapan sistem untuk menangani transaksi dalam jumlah besar. Menurutnya, perubahan tersebut juga berpotensi mempengaruhi perputaran dana di bank daerah.
Apabila dana gaji PNS tidak lagi mengendap di perbankan daerah, kondisi itu dapat mengurangi sumber pendanaan murah bagi BPD. Dampaknya perlu diperhitungkan karena berkaitan dengan keberlangsungan usaha perbankan daerah dan perputaran ekonomi.
“Kalau gaji PNS disalurkan melalui Kopdes, mekanismenya bagaimana? itu kan biasa transfer langsung dari pusat. Berarti tidak ada uang yang mengendap di bank daerah,” jelasnya.
Selain persoalan mekanisme, Iswandi mempertanyakan apakah kebijakan tersebut telah melalui uji coba. Ia menilai pemerintah perlu memastikan kesiapan sistem, prosedur operasional, serta langkah antisipasi jika terjadi gangguan transaksi.
Menurutnya, kebijakan strategis seharusnya diterapkan secara bertahap setelah melalui evaluasi di sejumlah daerah. Dengan begitu, kendala teknis dapat diketahui lebih awal sebelum kebijakan diberlakukan secara luas.
“Seharusnya mau Kopdes, mau SPPG, Dapur MBG apa itu, diuji coba dulu di beberapa tempat. Misalkan, untuk satu provinsi mungkin 10 dulu, dianalisa lagi apa masalahnya, tidak semuanya langsung serentak,” tegasnya.
Iswandi berharap pemerintah tidak terburu-buru menerapkan kebijakan tanpa memastikan kesiapan pelaksana di lapangan. Evaluasi menyeluruh diperlukan agar kebijakan yang bertujuan memperkuat ekonomi masyarakat tidak justru memunculkan persoalan baru, baik bagi penerima gaji maupun lembaga keuangan daerah.

