Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    PDIP Dorong RUU Perampasan Aset Rampung, DPR Pasang Target 15 Desember

    Agustus 29, 2026

    Parkir Teras Samarinda Jadi Potensi PAD, Jasno Dorong Sistem Portal

    Agustus 29, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Plaza 21 Citra Niaga Jadi Kantong Parkir

    Agustus 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Isu Kepesertaan Menguat, Kadinkes Samarinda Minta Publik Pahami Batas Kewenangan
    Samarinda

    Isu Kepesertaan Menguat, Kadinkes Samarinda Minta Publik Pahami Batas Kewenangan

    Andika SaputraBy Andika SaputraApril 15, 2026Updated:Juli 2, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Ismed Kusasih saat menyampaikan pernyataan pers (Insitekaltim/Andika).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Samarinda Ismed Kusasih, meluruskan pembagian kewenangan terkait kebijakan kepesertaan jaminan kesehatan di tengah polemik yang berkembang di masyarakat.

    Ia menekankan pentingnya pemahaman yang tepat agar tidak terjadi kesalahpahaman. Menurutnya Dinas Kesehatan (Dinkes) memiliki fokus utama pada pelayanan kesehatan, sementara urusan kepesertaan dan kebijakan administratif berada di ranah instansi lain.

    “Kalau bicara pelayanan kesehatan, itu ranah kami di Dinkes. Tapi kalau menyangkut kepesertaan seperti Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), itu domainnya Dinas Sosial (Dinsos),” ujarnya, Rabu 15 April 2026.

    Ia menilai polemik yang terjadi saat ini tidak lepas dari belum meratanya pemahaman masyarakat terkait peran masing-masing instansi. Oleh karena itu, ia mengimbau agar publik tidak mencampuradukkan antara aspek pelayanan dan kebijakan kepesertaan.

    Ismed juga menyampaikan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu jawaban resmi dari pemerintah terkait kebijakan yang tengah dibahas. Ia mengajak masyarakat untuk tidak berspekulasi sebelum ada keputusan final.

    “Kita tunggu saja dalam beberapa hari ke depan. Jangan sampai muncul asumsi yang justru memperkeruh situasi,” katanya.

    Di sisi lain ia menyebut koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam memastikan kebijakan yang diambil tetap berjalan selaras. Menurutnya, setiap instansi memiliki peran masing-masing yang harus dijalankan sesuai kewenangan.

    Ia juga menyinggung capaian Universal Health Coverage (UHC) di Kota Samarinda yang telah mendekati 100 persen sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menjamin akses kesehatan masyarakat.

    Di akhir pernyataannya Ismed kembali menekankan pentingnya komunikasi yang jelas antar pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan persepsi yang keliru.

    “Yang penting kita pahami dulu porsinya masing-masing. Supaya tidak terjadi salah tafsir di masyarakat,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Sungai Mahakam Hadapi Masalah Alur hingga Tata Kelola, Pengelolaan Terpadu Dinilai Mendesak

    Agustus 7, 2026

    150 Anak Jadi Tersangka Narkoba dalam 10 Bulan, BNN Dorong Penguatan Rehabilitasi

    Juli 20, 2026

    Rooftop Pasar Pagi Bakal Jadi Kafe Panorama Sungai Mahakam

    Juli 19, 2026

    42 Calon Paskibraka Samarinda Digembleng Disiplin, Integritas, dan Jiwa Bela Negara

    Juli 17, 2026

    Kemiskinan Samarinda Turun, Serapan Anggaran Dinsos Baru 31 Persen

    Juli 15, 2026

    BUMRT Bakal Kelola Kandang Anti Bau, Varia Niaga Siapkan Model Bisnis dan Pendampingan

    Juli 14, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    PDIP Dorong RUU Perampasan Aset Rampung, DPR Pasang Target 15 Desember

    Andika SaputraAgustus 29, 2026

    Insitekaltim, Jakarta – PDI Perjuangan menegaskan dukungannya terhadap penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang…

    Parkir Teras Samarinda Jadi Potensi PAD, Jasno Dorong Sistem Portal

    Agustus 29, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Plaza 21 Citra Niaga Jadi Kantong Parkir

    Agustus 29, 2026

    Banjir Kampung Jawa Belum Tuntas, Jasno Desak Drainase Pasundan Dilanjutkan

    Agustus 28, 2026

    Terowongan Rampung Tapi Belum Dibuka, Jasno Soroti Izin Kementerian

    Agustus 28, 2026
    1 2 3 … 3,305 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.