Insitekaltim, Samarinda – Wacana penghapusan bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kepada daerah dinilai belum memiliki kepastian dan masih sebatas isu.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar menegaskan, hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait rencana tersebut.
“Angka nol itu masih sebatas wacana saja. Sampai hari ini belum ada keputusan pasti,” ujarnya saat ditemui dalam Musrenbang RKPD Kota Samarinda Tahun 2027, Rabu, 1 April 2026.
Meski demikian, ia menilai pemerintah daerah harus mulai bersiap menghadapi berbagai kemungkinan, termasuk jika skema bantuan tersebut benar-benar dikurangi atau bahkan dihentikan.
Menurutnya, ada dua langkah utama yang perlu dilakukan, yakni memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan melakukan efisiensi anggaran.
“Kita harus mulai berinovasi, menggali PAD lebih maksimal dan melakukan pengetatan anggaran sesuai peruntukannya,” jelasnya.
Ia juga mengakui hingga saat ini struktur anggaran Kota Samarinda masih bergantung pada transfer dari pemerintah pusat, seperti Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Artinya kita memang belum sepenuhnya mandiri. Tapi ke depan harus mulai berdiri di atas kaki sendiri,” katanya.
Kendati begitu, ia tetap optimistis sinergi antara pemerintah kota, provinsi, dan legislatif akan tetap berjalan, sehingga kepentingan pembangunan daerah tidak akan sepenuhnya terdampak.
“Saya kira kecil kemungkinan itu benar-benar dinolkan. Apalagi ada banyak anggota dewan dari dapil Samarinda yang tentu akan memperjuangkan daerahnya,” pungkasnya

