Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Peserta Gratispol Boleh Naik Kelas, tapi Perawatan Diusulkan Tak Lagi Ditanggung APBD

    Juni 10, 2026

    Viktor Yuan dan Barkati Masuk Radar Demokrat untuk Pilwali Samarinda 2029

    Juni 10, 2026

    Nilai TKA Tinggi, DPRD Minta Disdik Petakan Sekolah yang Masih Tertinggal

    Juni 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Isran Beri Lima Direktif Untuk Kepala Perangkat Daerah
    Diskominfo Kaltim

    Isran Beri Lima Direktif Untuk Kepala Perangkat Daerah

    Rahmat FGBy Rahmat FGApril 16, 202301 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Isran Noor
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor memberi lima direktif kepada seluruh kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim di akhir RPJMD 2018-2023.

    Pertama, kepala perangkat daerah diminta segera melakukan percepatan penyerapan anggaran untuk memenuhi capaian target kinerja yang telah ditetapkan sesuai anggaran kas setiap bulan.

    Kedua, kepala perangkat daerah segera melakukan percepatan pengadaan barang dan jasa (barjas) dengan memanfaatkan e-katalog dan BELA pengadaan, serta perkuat personil dan sumber daya di Biro Pengadaan Barang dan Jasa.

    “Alhamdulillah OPD telah ada yang mampu menyelesaikan pengadaan barjas dengan proses seleksi atau tender hingga per 9 April 2023 mampu mencapai 56 persen di triwulan pertama pelaksanaan tahun anggaran 2023,” kata Isran pekan lalu.

    Selanjutnya direktif ketiga, Isran meminta perhatian khusus dan percepatan penurunan stunting di Kaltim dengan memperkuat sinergi dan kolaborasi tim satgas stunting dengan perangkat daerah terkait.

    Kemudian direktif keempat, kepala perangkat daerah diingatkan untuk memperhatikan capaian output kegiatan berdasarkan indikator yang telah ditetapkan.

    “Kelima, saya instruksikan kepada OPD terkait melakukan pemantauan dan kesiapan infrastruktur, ketersedian bahan kebutuhan pokok menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1444 H untuk menghindari inflasi yang tinggi,” tuturnya.

    Direktif tersebut harus dilaksanakan guna menyukseskan pencapaian visi Berani Untuk Kaltim Berdaulat.

    Direktif Isran Noor OPD
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    Bapperida Pastikan Program OPD 2027 Selaras dengan Target Pembangunan Samarinda

    Juni 4, 2026

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Peserta Gratispol Boleh Naik Kelas, tapi Perawatan Diusulkan Tak Lagi Ditanggung APBD

    Nur AjijahJuni 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Untuk memastikan anggaran kesehatan dapat dimanfaatkan lebih optimal, bagi masyarakat yang membutuhkan.…

    Viktor Yuan dan Barkati Masuk Radar Demokrat untuk Pilwali Samarinda 2029

    Juni 10, 2026

    Nilai TKA Tinggi, DPRD Minta Disdik Petakan Sekolah yang Masih Tertinggal

    Juni 10, 2026

    Paripurna Hak Angket Gagal Kuorum, DPRD Kaltim Jadwalkan Ulang Pembahasan

    Juni 10, 2026

    Ananda Tegaskan: Usulan Hak Angket Tidak Gugur Meski Paripurna Kembali Tak Kuorum

    Juni 10, 2026
    1 2 3 … 3,135 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.