
Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Ismail Latisi mengapresiasi langkah Forum Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Wati (Forhati)) Samarinda yang aktif dan peduli terhadap isu pencegahan pernikahan anak usia dini.
Meski tanpa dukungan anggaran pemerintah, Forhati terus berperan dalam menyuarakan keprihatinan atas persoalan tersebut.
Ismail menyampaikan dari pemaparan Forhati bahwa penyebab pernikahan dini sangat beragam, mulai dari hamil di luar nikah, paksaan orang tua, barter bisnis keluarga, hingga alasan ekonomi.
“Kami apresiasi upaya Forhati. Masalah pernikahan dini adalah keprihatinan bersama, termasuk para guru. Kita perlu memetakan penyebab utama agar solusi yang diambil tepat sasaran,” ujar Ismail dalam audiensi bersama Forhati, Selasa 24 Desember 2024.
Ia menyebutkan bahwa pembahasan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Pernikahan Anak Usia Dini sudah berjalan di Komisi IV.
Dalam proses ini, Ismail mendorong sinergi antara Forhati, lembaga pemerintah, dan komunitas masyarakat untuk memperkuat langkah bersama.
“Kami harap Forhati dapat bekerja sama dengan ibu wali kota sebagai koordinator utama pencegahan pernikahan dini. Hal ini penting untuk memberikan perhatian lebih terhadap masalah ini,” katanya.
Selain itu, Ismail mengajak semua pihak untuk mengembangkan solusi berbeda sesuai dengan penyebab masalah.
“Pendekatan tiap sektor, seperti keluarga dan dinas terkait, harus diperkuat. Dengan begitu, kita bisa menyiapkan regulasi yang benar-benar mengurangi angka pernikahan dini di Samarinda,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa sinergi antarpihak menjadi kunci utama keberhasilan kebijakan ini.
“Saya siap menerima masukan dan saran. Kita akan terus mengawal proses usulan ini hingga menjadi kebijakan nyata di tingkat pemkot,” pungkasnya.