Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Gratispol Pendidikan dan Kesehatan Jadi Sorotan, Arah Pembangunan SDM Kaltim Dapat Pengakuan Nasional

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    Api Kembali Muncul di Talang Sari, Diduga Masih Ada Bara Batubara di Dalam Tanah

    September 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Irfan Minta Tenaga Kerja Lokal Diutamakan
    DPRD Bontang

    Irfan Minta Tenaga Kerja Lokal Diutamakan

    AdminBy AdminNovember 11, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Muhammad Irfan saat memberikan keterangan Persnya terkait rektruitmen tenaga lokal, Gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang, Selasa (10/11/2020).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Angel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Rekruitmen tenaga kerja lokal di Kota Bontang masih menjadi permasalahan. Terbukti dengan kurangnya sumber daya manusia (SDM) yang resmi tersertifikasi.

    Hal tersebut menjadi perhatian Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang Muhammad Irfan. Dia menegaskan pentingnya peran perusahaan untuk mengedepankan hak tenaga kerja lokal. Salah satunya, seperti memberikan pelatihan dasar bagi tenaga kerja pemula di Bontang.

    “Kami ingin ke depan SDM kita bisa lebih meningkat. Baik dari yang regenerasi, artinya belum berpengelaman itu diberi suatu pelatihan, dan yang kedua sudah punya ilmu maka harus diberikan bukti sertifikasi,” kata Irfan saat ditemui usai rapat, Selasa (10/11/2020).

    Irfan menjelaskan bahwa tidak hanya kegiatan pelatihan yang harus diberikan kepada pemula. Namun, memberikan perhatian bagi pekerja yang apabila surat sertifikasi telah habis masa berlakunya.

    “Pekerja yang sudah disertifikasi dan sudah mati (sertifikasi sudah tidak berlaku), kami meminta kepada seluruh perusahaan untuk bisa memberikan bantuan, entah lewat CSR atau apapun bentuk lainnya. Sehingga tenaga kerja lokal SDMnya tetap terpenuhi,” jelasnya.

    Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut meminta kepada Perusahaan yang ada di Bontang untuk tetap memberdayakan tenaga kerja lokal Kota Bontang, sehingga sesuai dengan peraturan daerah yang mengatur hal ini.

    “Kami meminta perusahaan, tetap memberdayakan tenaga kerja lokal sesuai dengan peraturan daerah kita, sehingga peraturan daerah bisa terealisasi bilamana SDM kita juga mempuni. Kan tidak bisa terpenuhi perbandingan 25:75 itu kalau SDM kita sendiri tidak mampu,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    KPK Temukan Anomali Penganggaran Kaltim, Proposal Masyarakat Bakal Diperketat

    September 24, 2026

    Antrean BBM Kaltim Meningkat, DPRD Kaltim Singgung Produksi Energi yang Menurun

    September 24, 2026

    Parkir Berlangganan Samarinda Belum Siap, DPRD Soroti Sistem dan Target Rp200 Miliar

    September 23, 2026

    Gerindra Buka Semua Pintu Koalisi, Duet dengan PDIP Belum Jadi Kesepakatan

    September 22, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Gratispol Pendidikan dan Kesehatan Jadi Sorotan, Arah Pembangunan SDM Kaltim Dapat Pengakuan Nasional

    Ratu ArifanzaSeptember 26, 2026

    Insitekaltim, Jakarta – Kebijakan Kalimantan Timur (Kaltim) dalam memperluas akses pendidikan dan kesehatan menjadi sorotan…

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    Api Kembali Muncul di Talang Sari, Diduga Masih Ada Bara Batubara di Dalam Tanah

    September 25, 2026

    Hujan Mulai Guyur Utara dan Barat Kaltim, BMKG Prediksi Penguatan Curah Hujan Oktober–November

    September 25, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026
    1 2 3 … 3,364 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.