
Reporter : Angel – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Rekruitmen tenaga kerja lokal di Kota Bontang masih menjadi permasalahan. Terbukti dengan kurangnya sumber daya manusia (SDM) yang resmi tersertifikasi.
Hal tersebut menjadi perhatian Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang Muhammad Irfan. Dia menegaskan pentingnya peran perusahaan untuk mengedepankan hak tenaga kerja lokal. Salah satunya, seperti memberikan pelatihan dasar bagi tenaga kerja pemula di Bontang.
“Kami ingin ke depan SDM kita bisa lebih meningkat. Baik dari yang regenerasi, artinya belum berpengelaman itu diberi suatu pelatihan, dan yang kedua sudah punya ilmu maka harus diberikan bukti sertifikasi,” kata Irfan saat ditemui usai rapat, Selasa (10/11/2020).
Irfan menjelaskan bahwa tidak hanya kegiatan pelatihan yang harus diberikan kepada pemula. Namun, memberikan perhatian bagi pekerja yang apabila surat sertifikasi telah habis masa berlakunya.
“Pekerja yang sudah disertifikasi dan sudah mati (sertifikasi sudah tidak berlaku), kami meminta kepada seluruh perusahaan untuk bisa memberikan bantuan, entah lewat CSR atau apapun bentuk lainnya. Sehingga tenaga kerja lokal SDMnya tetap terpenuhi,” jelasnya.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut meminta kepada Perusahaan yang ada di Bontang untuk tetap memberdayakan tenaga kerja lokal Kota Bontang, sehingga sesuai dengan peraturan daerah yang mengatur hal ini.
“Kami meminta perusahaan, tetap memberdayakan tenaga kerja lokal sesuai dengan peraturan daerah kita, sehingga peraturan daerah bisa terealisasi bilamana SDM kita juga mempuni. Kan tidak bisa terpenuhi perbandingan 25:75 itu kalau SDM kita sendiri tidak mampu,” tutupnya.