
Insitekaltim, Samarinda – Isu mengenai keterlambatan pencairan insentif bagi guru honorer swasta di Kalimantan Timur kembali mencuat ke permukaan.
Keluhan yang datang dari berbagai daerah menjadi sorotan serius bagi DPRD Provinsi Kalimantan Timur, khususnya Komisi IV yang membidangi pendidikan.
Darlis Pattalongi, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, dengan nada prihatin menegaskan bahwa keterlambatan ini bukan sekadar urusan administratif belaka, melainkan menyangkut hak dasar tenaga pendidik yang selama ini turut menopang keberlangsungan pendidikan di sekolah swasta.
Dalam keterangannya pada Jumat, 23 Mei 2025, Darlis menyebut bahwa insentif yang seyogianya menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi guru honorer, justru berubah menjadi beban karena lambatnya proses pencairan.
Ia menilai bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan seluruh tahapan administratif berjalan lancar, terutama dalam hal akurasi data dasar guru yang dikirimkan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
“Penyaluran insentif itu sebenarnya sangat bergantung pada pemerintah daerah, terutama bagaimana mereka menyampaikan data dasar guru ke Kementerian,” ujar Darlis.
Menurutnya, akar persoalan yang kerap memicu keterlambatan terletak pada ketidaksinkronan antara data yang dimiliki sekolah, dinas pendidikan daerah, dan pihak kementerian. Ketika informasi yang dimasukkan ke dalam sistem nasional tidak akurat atau tidak lengkap, maka proses pencairan yang bergantung pada validitas data pun mengalami hambatan.
Ia menyoroti pentingnya sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai instrumen krusial dalam proses penyaluran insentif. Dapodik sejatinya dirancang untuk menyatukan seluruh data pendidikan agar menjadi dasar perumusan kebijakan. Namun, dalam praktiknya, ketidaktelitian dalam penginputan dan lemahnya koordinasi antarpihak menyebabkan manfaat sistem ini tidak bisa dirasakan maksimal.
“Data dari sekolah ke dinas, lalu ke pusat, itu harus benar-benar sinkron. Kalau tidak, ya prosesnya pasti lambat,” tegas Darlis, menekankan perlunya konsistensi dan akurasi dalam setiap tahapan pelaporan data.
Ia mendesak agar Kementerian Pendidikan serta Dinas Pendidikan Kalimantan Timur segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme kerja Dapodik.
Perbaikan sistem, menurut Darlis, tidak cukup dilakukan secara teknis, tetapi juga perlu didukung oleh komitmen antarlembaga agar tidak ada lagi guru honorer yang terjebak dalam ketidakpastian haknya.
Lebih jauh, Darlis mengingatkan bahwa kondisi kesejahteraan guru honorer di sektor swasta masih jauh dari ideal. Mereka bekerja dalam keterbatasan, sering kali tanpa jaminan masa depan yang jelas, dan hanya mengandalkan insentif sebagai tambahan penghasilan yang dapat menopang kebutuhan dasar mereka.
Ketika insentif itu terlambat datang, sambung Darlis, dampaknya bukan hanya pada psikologis, tapi juga pada kualitas hidup mereka sehari-hari.
“Kalau melihat kebutuhan para guru honorer saat ini, sudah pasti masih sangat kurang. Maka jangan sampai insentif yang seharusnya membantu, malah terlambat disalurkan dan memperparah keadaan mereka,” ucapnya.
Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Samarinda itu berharap ke depan tidak ada lagi sikap abai dari pemerintah terhadap nasib para guru honorer swasta.
Ia menekankan bahwa kehadiran mereka dalam sistem pendidikan sangat strategis, terlebih di wilayah-wilayah yang tidak seluruhnya dapat dijangkau oleh tenaga pendidik negeri.