Insitekaltim, Samarinda – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda terus mematangkan berbagai persiapan dan langkah strategis guna meraih hasil maksimal dalam Penilaian Adipura 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Suwarso, mengungkapkan ada sejumlah titik atau lokus utama yang menjadi fokus pemantauan dan penilaian Adipura kali ini. Lokus-lokus tersebut mencakup area yang berpotensi tinggi menghasilkan sampah serta fasilitas publik yang vital bagi masyarakat.
Fokus penilaian tersebar di berbagai kawasan penting, mulai dari kawasan pertokoan, perkantoran, fasilitas pendidikan atau sekolah, hingga fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit (RS) dan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).
Selain itu, penilaian juga menyasar saluran terbuka, taman kota, perairan terbuka, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), terminal bus atau angkutan tipe C, hingga pelabuhan tipe C.
“Di setiap lokus tersebut, terdapat sejumlah aspek yang menjadi perhatian dan harus segera dibenahi. Seperti memastikan tidak ada TPS (Tempat Penampungan Sementara, Red.) liar maupun praktik pembakaran sampah,” Ungkap Suwarso saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan seluler. Minggu, 1 November 2026.
Bagi Suwarso, kebersihan badan jalan, trotoar, pasar, pertokoan, halte dan terminal, sekolah, perkantoran, fasilitas kesehatan, taman, hingga ruang publik juga menjadi fokus pembenahan.
“Selain itu, saluran drainase harus terbebas dari sampah dan sedimentasi, serta tidak boleh ada tumpukan sampah di bantaran sungai maupun lahan kosong,” Ucapnya.
Saat ini, DLH Kota Samarinda juga didorong untuk memastikan ketersediaan tempat sampah yang memadai, mudah dijangkau, terawat, serta didukung sistem pengosongan secara terjadwal. Tak kalah penting, pembagian tanggung jawab kebersihan.
“Ini harus melibatkan RT/RW (Rukun Tetangga/Rukun Warga, Red.), kelurahan, kecamatan, sekolah, pasar, pusat perdagangan, komunitas, hingga pengelola kawasan,” Tandas Suwarso. (ADV)

