Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Hendri Umar Perintahkan Jajaran Selidiki Setiap Kasus Karhutla di Samarinda

    Agustus 11, 2026

    Bulan Vitamin A, Dinkes Samarinda Sasar Sekitar 54 Ribu Bayi dan Balita

    Agustus 10, 2026

    Kemenpora Perkuat Pelatih Olahraga Disabilitas, Partisipasi Baru 11,6 Persen

    Agustus 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Hendri Umar Perintahkan Jajaran Selidiki Setiap Kasus Karhutla di Samarinda
    Samarinda

    Hendri Umar Perintahkan Jajaran Selidiki Setiap Kasus Karhutla di Samarinda

    Andika SaputraBy Andika SaputraAgustus 11, 202604 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Foto Bersama pada saat apel, Selasa, 11/8/2026. (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Samarinda Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Hendri Umar memerintahkan jajaran Reskrim di tingkat Polres maupun Polsek melakukan penyelidikan dan penyidikan setiap terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Samarinda, terutama jika ditemukan unsur kesengajaan maupun kelalaian.

    Hendri Umar mengatakan, kesiapsiagaan menghadapi karhutla tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi harus diwujudkan melalui langkah pencegahan, patroli, sosialisasi hingga penegakan hukum.

    “Apel ini harus menjadi sebuah bentuk kesiapsiagaan dan komitmen kita bersama untuk menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan yang semakin nyata,” ujar Hendri Umar, Selasa, 11 Agustus 2026.

    Ia menyebut Samarinda saat ini memasuki periode musim kemarau yang perlu mendapat perhatian serius. Berdasarkan perkiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), puncak musim kemarau 2026 berlangsung pada Juli hingga September.

    Kondisi atmosfer yang berpotensi memicu El Nino juga dinilai dapat meningkatkan kondisi kering serta risiko terjadinya karhutla.

    Menurutnya, kondisi Samarinda yang memiliki kawasan hutan, lahan terbuka dan wilayah yang berbatasan dengan vegetasi membuat api berpotensi cepat meluas apabila disertai cuaca panas, angin dan rendahnya kelembapan.

    “Karena itu kita tidak boleh menunggu sampai api membesar, kita harus bertindak sejak munculnya tanda-tanda awal,” tegasnya.

    Hendri mengatakan ancaman karhutla di Samarinda sudah terlihat dari sejumlah kejadian di lapangan. Pada Juli 2026, tercatat sekitar tujuh kejadian kebakaran lahan. Sementara hingga 11 Agustus 2026, jumlahnya telah mencapai hampir 15 kejadian.

    Ia menyebut sejumlah kejadian tersebut banyak terjadi di empat kecamatan, yakni Palaran, Samarinda Ulu, Samarinda Utara dan Sungai Pinang.

    “Ini harus menjadi atensi kita bersama, harus menjadi prioritas kita bersama, tidak boleh kita biarkan secara terus-menerus hal ini terjadi,” katanya.

    Untuk mencegah kejadian serupa, Hendri meminta jajaran terkait meningkatkan pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya warga yang memiliki lahan di wilayah rawan kebakaran.

    Sosialisasi, lanjutnya, dapat dilakukan melalui media sosial maupun pertemuan langsung dengan masyarakat untuk mengingatkan bahaya pembakaran lahan di tengah kondisi kemarau.

    Selain itu, upaya pencegahan juga harus diperkuat melalui patroli bersama yang melibatkan BPBD, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, TNI, Polri, Bhabinkamtibmas, Babinsa hingga perangkat kelurahan.

    “Kegiatan patroli, kegiatan sambang kepada masyarakat ataupun pemilik-pemilik lahan harus terus kita lakukan,” ujarnya.

    Hendri juga menekankan penegakan hukum sebagai langkah terakhir apabila ditemukan unsur kesengajaan maupun kelalaian yang menyebabkan kebakaran meluas hingga menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material.

    Ia mengaku telah memerintahkan Kasat Reskrim beserta jajaran dan para Kapolsek untuk melakukan penyelidikan serta penyidikan setiap terjadi kebakaran lahan.

    “Setiap terjadinya kebakaran lahan harus dilakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan. Pastikan apabila ada unsur kesengajaan terjadinya pembakaran di lahan tersebut,” tegasnya.

    Menurutnya, pembakaran lahan dengan alasan mempercepat proses pembersihan tetap harus menjadi perhatian apabila kemudian menyebabkan kebakaran meluas, terlebih jika sampai mendekati kawasan permukiman.

    Hendri menyebut, dari sekitar 15 kejadian kebakaran lahan yang terjadi sejauh ini, seluruhnya masih berada jauh dari kawasan permukiman. Namun, kondisi tersebut tidak boleh membuat seluruh pihak lengah.

    “Apabila kita tidak mengambil langkah yang konkret dan nyata, apabila kita tidak mengingatkan kepada warga masyarakat, ini akan bisa berdampak sampai nanti kena ke kawasan permukiman,” katanya.

    Karena itu, ia meminta Babinsa dan Bhabinkamtibmas di empat kecamatan yang dinilai rawan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan sosialisasi bersama perangkat kelurahan maupun kecamatan.

    “Betul-betul dalam keadaan siaga dan terus memberikan sosialisasi dan penanganan-penanganan lainnya bersama dengan unsur pemerintahan di tingkat kelurahan dan kalau perlu meningkat hingga di tingkat kecamatan,” ujarnya.

    Hendri juga memberikan apresiasi terhadap respons cepat para relawan, petugas pemadam kebakaran, BPBD, TNI-Polri serta stakeholder terkait dalam menangani kebakaran yang terjadi.

    Namun, ia menegaskan penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman setelah kebakaran terjadi. Upaya pencegahan dan penegakan hukum harus dilakukan secara bersamaan.

    “Kita tidak bisa hanya mengandalkan kepada penindakan kita pada saat sudah terjadi kejadian. Kita juga harus mengoptimalkan dan meningkatkan upaya-upaya sosialisasi dan upaya pencegahan, termasuk upaya penegakan hukum,” pungkasnya.

    Apel Pagi karhutla Kombes Pol Hendri Umar Polresta Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Sungai Mahakam Hadapi Masalah Alur hingga Tata Kelola, Pengelolaan Terpadu Dinilai Mendesak

    Agustus 7, 2026

    Rudy Mas’ud: Jangan Tunggu Api Membesar, Pencegahan Karhutla Harus Dimulai Sekarang

    Agustus 4, 2026

    Bukan Sekadar Lari, Euforia Bhayangkara Run Bikin Peserta Ingin Kembali

    Juli 26, 2026

    Musim Kemarau Bergeser, Kaltim Waspadai Lonjakan Karhutla hingga November

    Juli 22, 2026

    150 Anak Jadi Tersangka Narkoba dalam 10 Bulan, BNN Dorong Penguatan Rehabilitasi

    Juli 20, 2026

    Rooftop Pasar Pagi Bakal Jadi Kafe Panorama Sungai Mahakam

    Juli 19, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Hendri Umar Perintahkan Jajaran Selidiki Setiap Kasus Karhutla di Samarinda

    Andika SaputraAgustus 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Samarinda Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Hendri…

    Bulan Vitamin A, Dinkes Samarinda Sasar Sekitar 54 Ribu Bayi dan Balita

    Agustus 10, 2026

    Kemenpora Perkuat Pelatih Olahraga Disabilitas, Partisipasi Baru 11,6 Persen

    Agustus 10, 2026

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Soal Kerusakan Fasilitas Teras Samarinda, Dewan Minta PUPR Segera Lakukan Pembenahan

    Agustus 10, 2026
    1 2 3 … 3,270 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.