Insitekaltim, Samarinda – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Helmi Abdullah menyoroti pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dinilai perlu terus ditingkatkan khususnya dalam mempermudah proses perizinan bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
Helmi menjelaskan, MPP saat ini telah mampu melayani lebih dari 100 jenis layanan dari berbagai instansi dalam satu pintu. Namun tingginya kebutuhan masyarakat terutama dalam hal pengurusan izin usaha, membuat pelayanan tersebut perlu terus disesuaikan.
“Mal pelayanan publik ini sudah bisa melayani 100 lebih layanan, tapi karena kebutuhan masyarakat juga banyak, kita berharap khususnya UKM dipermudah,” ujarnya, Rabu 1 April 2026.
Selama persyaratan yang dibutuhkan telah dipenuhi, dan data yang diberikan sesuai proses perizinan seharusnya tidak perlu berbelit-belit. Menurutnya, sistem pelayanan yang terlalu banyak tahapan justru akan menyulitkan masyarakat.
“Kalau persyaratan sudah lengkap, tidak perlu terlalu banyak meja atau proses yang harus dilewati,” tegasnya.
Helmi menilai keberadaan UKM memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian daerah. Selain menjadi penggerak ekonomi, sektor ini juga memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda.
Oleh karen, itu kemudahan dalam pengurusan izin menjadi hal yang krusial agar pelaku usaha dapat berkembang dengan lebih cepat.
Pihaknya akan melakukan koordinasi terkait peningkatan pelayanan di MPP. Bahkan pihaknya berencana menugaskan Komisi II yang membidangi ekonomi untuk melakukan peninjauan langsung.
“Ke depan tentu akan kita koordinasikan, nanti Komisi II bisa turun untuk cross-check,” ungkapnya.
Terkait kualitas pelayanan saat ini Helmi menilai bahwa secara umum MPP sudah berjalan maksimal. Namun, ia juga mengakui tingginya antusiasme masyarakat dalam mengurus perizinan menjadi tantangan tersendiri.
Menurutnya peningkatan jumlah pemohon setiap hari harus diimbangi dengan langkah strategis dari pengelola MPP seperti penambahan stan layanan atau penyederhanaan proses.
“Kalau jumlahnya semakin banyak, berarti harus ada langkah apakah menambah stand atau mempermudah proses,” jelasnya.
Ia berharap melalui perbaikan tersebut, pelayanan publik di Samarinda dapat semakin optimal dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya pelaku usaha.
Di sisi lain Helmi juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas perencanaan pembangunan melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) agar lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, termasuk dalam aspek pelayanan publik.
“Kami berharap pelayanan di MPP dapat terus berkembang dan benar-benar memberikan kemudahan bagi masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” tandasnya.

