Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bangunan Terdampak Penataan Sungai Berpeluang Dapat Ganti Untung

    Juni 9, 2026

    Kejari Samarinda Dalami Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemkot di Palaran

    Juni 9, 2026

    Gandeng Kejari Pemkot Samarinda Telusuri Dugaan Pemanfaatan Ilegal Lahan 30 Hektare di Palaran

    Juni 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Hasanuddin: Perda RTRW Penting Bagi Pembangunan Kaltim
    DPRD Kaltim

    Hasanuddin: Perda RTRW Penting Bagi Pembangunan Kaltim

    LarasBy LarasMaret 29, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Rapat Paripurna Ke-11 DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dengan agenda Laporan Akhir Kerja Pansus RTRW dihadiri Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud yang diselenggarakan di Gedung B, Kantor DPRD Kaltim, Selasa (28/3/2023).

    Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud menyampaikan pentingnya Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai penata ruang menyangkut seluruh aspek pembangunan daerah dan kehidupan masyarakat.

    “RTRW ini sangat menentukan wajah dan arah pembangunan Katim ke depan karena sudah ada sistem zonasi, rencana tata ruang, tata kelolah dan pengendalian pemanfaatan ruang,” tutur Hasanuddin.

    Dikatakan, perda tersebut bertujuan mengefektifkan pemanfaatan ruang dan mencegah terjadinya kesalahan dalam pemanfaatan ruang, serta sebagai dasar untuk melakukan pembangunan dan kelancaran pembangunan di Kaltim, sehingga pemanfaatan ruang sesuai dengan peruntukannya.

    “Ini menjadi acuan kita. Contohnya ada daerah yang sekarang menjadi daerah industri, kalau tiba-tiba dijadikan permukiman dan sebaliknya. Nah itu kan repot. Jadi Perda RTRW ini sangat penting untuk mengaturnya,” jelasnya.

    Terlepas dari Perda RTRW, disinggung mengenai pergantian Sekretaris Dewan (Sekwan) Kaltim, politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu menyebut Sekretariat DPRD tidak saja menjalani tugas pemerintahan, tetapi mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD. Oleh sebab itu, penentuan Sekretaris DPRD Kaltim harus melibatkan DPRD Kaltim.

    “Seķretaris dewan ini kan menjembatani dua kepentingan lembaga yaitu eksekutif dan legislatif, jadi kita ingatkan jangan sampai ditentukan oleh eksekutif dan kita hanya menerimanya,” ujarnya.

    Disinggung soal siapa calon sekretaris dewan yang baru, Hasanuddin mengaku dirinya belum diberi sinyal soal nama calon yang akan digodok menjadi Sekwan DPRD Kaltim nanti.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Bangunan Terdampak Penataan Sungai Berpeluang Dapat Ganti Untung

    SittiJuni 9, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Warga yang terdampak penataan kawasan sempadan sungai di Samarinda berpeluang mendapatkan kompensasi…

    Kejari Samarinda Dalami Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemkot di Palaran

    Juni 9, 2026

    Gandeng Kejari Pemkot Samarinda Telusuri Dugaan Pemanfaatan Ilegal Lahan 30 Hektare di Palaran

    Juni 9, 2026

    Jogging Usai Hujan Jadi Favorit Banyak Orang, Ini Alasannya

    Juni 9, 2026

    Jangan Lupakan Budaya di Tengah Gempuran Gadget

    Juni 9, 2026
    1 2 3 … 3,133 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.