Insitekaltim, Tailin – Pemerintah Indonesia meraih penghargaan prestisius dalam Open Government Partnership (OGP) Awards 2023, Rabu (6/9/2023).
Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas program “Perluasan Bantuan Hukum bagi Individu dan Kelompok Rentan di Indonesia” yang dijalankan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Program ini berhasil mengalahkan delapan program serupa dari negara-negara Asia Pasifik lainnya, menegaskan peran Indonesia dalam mempromosikan transparansi dan keterbukaan pemerintahan yang mendukung kelompok masyarakat rentan.
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Widodo Ekatjahjana mengatakan program Bantuan Hukum adalah komitmen pemerintah dalam memperluas akses keadilan, terutama bagi individu dan kelompok rentan. Selama periode 2022-2024, lebih dari 619 pemberi bantuan hukum telah terakreditasi, dan lebih dari 6.200 advokat serta 5.700 paralegal bergabung dalam jaringan ini untuk mendukung masyarakat.
“Program Bantuan Hukum adalah bentuk komitmen dari pemerintah melalui BPHN dalam memperluas ‘access to justice’, terutama pada individu dan kelompok rentan di Indonesia,” ucapnya ketika menerima penghargaan tersebut dalam acara puncak OGP Summit 2023 di Tallin, ibu kota Estonia.
Widodo mengungkapkan dalam upayanya mewujudkan akses keadilan bagi kelompok masyarakat rentan, pemerintah melalui BPHN telah melakukan berbagai langkah strategis. Tercatat sebanyak 619 pemberi bantuan hukum (PBH) telah terverifikasi dan terakreditasi oleh BPHN untuk periode 2022-2024. Kemudian, lebih dari 6.200 advokat dan 5.700 paralegal tergabung dalam PBH terakreditasi, membentuk jaringan yang tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.
Salah satu contoh nyata dampak positif program ini adalah kisah Tajudin, seorang penjual cobek di Tangerang Selatan, yang mengalami penahanan yang tidak berdasar selama 9 bulan. Ini menggarisbawahi pentingnya bantuan hukum pemerintah dalam memperjuangkan keadilan sosial.
“Kasus seperti Tajudin menjadi sorotan yang memperlihatkan pentingnya program bantuan hukum dari pemerintah dalam memperjuangkan keadilan sosial,” tutur Widodo.
Pada tahun 2022, program ini telah memberikan bantuan hukum litigasi kepada 9.389 individu, termasuk perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas. Anggaran program ini mencapai Rp 56,3 miliar, dengan harapan dapat mencakup lebih banyak individu dan kelompok rentan.
“Diharapkan anggaran ini dapat tersalurkan lebih luas, dan merangkul berbagai individu maupun kelompok rentan yang sering kali kesulitan mendapatkan akses keadilan,” ujar Widodo.
Open Government Partnership (OGP) yang diprakarsai oleh Indonesia dan tujuh negara lainnya untuk mendorong pemerintahan yang transparan, partisipatif, akuntabel, dan inklusif. Keikutsertaan Indonesia dalam OGP memperkuat komitmennya untuk menghadirkan sistem hukum yang lebih inklusif dan adil bagi seluruh warga negara.
Penghargaan ini bukan hanya sebuah prestasi, tetapi juga sebuah tonggak sejarah dalam perjuangan menuju keadilan yang merata bagi semua warga Indonesia. Program “Perluasan Bantuan Hukum bagi Individu dan Kelompok Rentan di Indonesia” menunjukkan peran penting pemerintah dalam menciptakan masyarakat yang lebih berkeadilan.