Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jangan Bebani Pelaku Usaha, Ketua Komisi II DPRD Samarinda Minta Skema Bagi Hasil Harus Rasional

    April 29, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Distribusi Lapak Pasar, Iswandi Minta Data Pedagang Dibuka Transparan

    April 29, 2026

    Samarinda Targetkan Peringkat Terbaik Program Desa Cantik

    April 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Hari Pertama Pemberlakuan Tarif PKB Terendah Se-Indonesia Terkumpul Rp68 Juta dari PKB
    Diskominfo Kaltim

    Hari Pertama Pemberlakuan Tarif PKB Terendah Se-Indonesia Terkumpul Rp68 Juta dari PKB

    Adit MustafaBy Adit MustafaJanuari 5, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Ismiati memastikan proses pemberlakuan tarif baru Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kaltim berjalan lancar, Minggu (5/1/2025).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Kalimantan Timur memulai hari pertama pemberlakuan kebijakan tarif baru Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terendah di Indonesia.

    Dengan penerapan ini, masyarakat merasakan langsung dampak positif berupa efisiensi biaya saat bertransaksi pajak kendaraan.

    Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati memastikan proses di lapangan berjalan tanpa hambatan.

    “Alhamdulillah, hari pertama penerapan tarif baru berjalan lancar. Ini membuktikan kesiapan sistem kami dan antusiasme masyarakat terhadap kebijakan ini,” ujarnya, Minggu (5/1/2024).

    Meskipun tanggal 5 Januari bertepatan dengan hari libur, pelayanan di Samsat Kaltim tetap berlangsung. Dalam uji coba sekaligus penerapan layanan hari pertama, sebanyak 89 unit kendaraan di kabupaten/kota serta sebanyak 112 unit kendaraan di provinsi berhasil diproses dengan menggunakan tarif baru.

    “Total realisasi penerimaan hari ini mencapai Rp68.739.030 untuk PKB dan BBNKB provinsi, sementara penerimaan opsen untuk kabupaten/kota mencapai Rp30.525.977,” kata Ismiati.

    Ia menambahkan bahwa sistem split bill memastikan semua proses administrasi berjalan transparan dan terpantau dengan baik.

    Kebijakan ini disambut positif oleh masyarakat yang mendatangi Samsat untuk memanfaatkan tarif baru. Dengan penurunan tarif yang signifikan, ungkap Ismiati, warga mengapresiasi langkah pemerintah yang dianggap berpihak kepada mereka.

    Rincian Tarif Baru

    Tarif PKB yang kini hanya 0,8% ditambah Opsen PKB sebesar 66%, menghasilkan total tarif 1,328%, jauh lebih rendah dibandingkan tarif lama sebesar 1,75%. Penurunan sebesar 0,422% ini menjadikan Kalimantan Timur sebagai provinsi dengan tarif PKB terendah di Indonesia.

    Untuk BBNKB, tarif yang sebelumnya 15% kini hanya 13,28% termasuk Opsen BBNKB 66%, sehingga masyarakat dapat menghemat hingga 1,72% saat melakukan balik nama kendaraan. Bahkan, untuk kendaraan kedua dan seterusnya, bea balik nama dihapus sepenuhnya.

    Kebijakan penghapusan bea balik nama untuk kendaraan kedua menjadi salah satu sorotan utama. Hal ini memberi dampak positif terutama bagi pembeli kendaraan bekas, yang selama ini kerap merasa terbebani oleh biaya tambahan saat melakukan balik nama.

    “Ini adalah langkah nyata mendengarkan suara rakyat. Dengan kebijakan ini, masyarakat tak lagi terbebani biaya balik nama kendaraan kedua. Kami berharap hal ini juga bisa mendorong peningkatan transaksi kendaraan bekas di Kaltim,” jelas Ismiati.

    Ismiati optimis pelaksanaan kebijakan ini akan terus berjalan lancar ke depannya. “Besok, tanggal 6 Januari, kami akan kembali melayani masyarakat dengan lebih optimal. Semoga kebijakan ini memberikan manfaat besar bagi warga Kalimantan Timur,” tutur Ismiati.

    Bapenda Kaltim Ismiati PKB
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Tak Sekadar Silaturahmi, Halal Bihalal Kaltim Bahas Dukungan Infrastruktur Daerah

    Maret 22, 2026

    Lebaran Pertama, Gubernur Kaltim Pilih Temui Lansia di Panti Sosial

    Maret 21, 2026

    Gubernur Kaltim Soroti Peran Strategis Baznas, Penyaluran Zakat Tembus Rp23 Miliar

    Maret 20, 2026

    Satgas Pangan Polda Kaltim Pastikan Stok Aman, Tidak Ada Penimbunan Jelang Lebaran dan Nyepi

    Maret 17, 2026

    Disperindagkop Kaltim Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying LPG Jelang Lebaran

    Maret 17, 2026

    Jelang Idulfitri, Pemprov Kaltim Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak

    Maret 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Jangan Bebani Pelaku Usaha, Ketua Komisi II DPRD Samarinda Minta Skema Bagi Hasil Harus Rasional

    Andika SaputraApril 29, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Iswandi mengingatkan…

    DPRD Samarinda Soroti Distribusi Lapak Pasar, Iswandi Minta Data Pedagang Dibuka Transparan

    April 29, 2026

    Samarinda Targetkan Peringkat Terbaik Program Desa Cantik

    April 29, 2026

    Perkuat Data dari Akar, BPS Samarinda Dorong Program Desa Cantik untuk Wujudkan Satu Data Indonesia

    April 29, 2026

    Pemkot Samarinda Dorong Aparatur Jadi Penghasil Data Akurat

    April 29, 2026
    1 2 3 … 3,080 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.