Reporter: Akmal – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) membagi-bagikan sembako kepada wartawan dalam rangka kegiatan positif untuk memperingati Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke-61 dan HUT ke-21 Ikatan Adhyaksa Darmakarini (IAD).

Kasi Intelijen Kejati Kaltim Muhammad Sumartono mengatakan, kegiatan hari bakti di tahun 2021 merupakan kedua kalinya yang dibaluti suasana Covid-19. Akan tetapi kali ini sembako juga diberikan langsung kepada para wartawan.
“Sehingga kami semua panitia sesuai arahan pimpinan mengadakan kegiatan yang langsung turun kepada masyarakat yaitu bakti sosial,” jelasnya di Kejati Kaltim, Jumat (16/7/2021).
Dia melanjutkan, sebelum kegiatan ini berjalan sebenarnya ada beberapa opsi yang akan dilakukan. Mulai dari melakukan vaksinasi, donor darah maupun bagi-bagi sembako.
“Sehingga saya sebagai ketua yang paling gampang menyentuh masyarakat dan bisa dipakai adalah donor darah dan bagi-bagi sembako,” terangnya.
Tahun lalu, pihaknya menggelar kegiatan syukuran doorprize. Karena mengingat masih masa pandemi ini, ia menilai harus ada pertimbangan dana dan situasi yang harus diperhitungkan.
“Sehingga anggaran dana-dana tersebut dipakai untuk sembako, berdasarkan data, seluruh kejati Kaltim dan Kaltara itu totalnya 1.500 paket sembako dari 13 kejari dan 1 Kejati Kaltim 400 sembako,” ungkapnya.
Ia berharap, pihaknya bisa membantu kebutuhan pokok mereka beberapa hari ke depan, meski dengan nominal yang tidak seberapa.
Walaupun belum maksimal tapi terus berusaha melakukan hal-hal positif untuk masyarakat yang tertimpa dampak ekonomi dari Covid-19.
“Saya harap apa yang dilakukan tahun ini bisa bermanfaat buat masyarakat sekitar khususnya di Kaltim,” tutupnya.