Insitekaltim,Samarinda – Harga tandan buah segar (TBS) sawit di Provinsi Kalimantan Timur mengalami kenaikan signifikan pada periode 16-31 Mei 2024. Kenaikan terbesar tercatat pada kelompok umur 10 tahun dengan harga mencapai Rp 2.634,98 per kilogram.
Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ence Achmad Rafiddin Rizal menyatakan bahwa kenaikan harga TBS ini disebabkan oleh meningkatnya harga jual crude palm oil (CPO) dan kernel dari perusahaan yang menjadi sumber data.
“Kenaikan terbesar tercatat pada kelompok umur 10 tahun dengan harga Rp2.634,98 per kg,” ungkap Ence dalam keterangan resminya di laman Diskominfo Kaltim, Sabtu (1/6/2024).
Menurut Ence, harga tertimbang CPO dikenakan sebesar Rp12.126,33 per kilogram, sementara harga kernel (inti sawit) rerata tertimbang mencapai Rp6.678,66 per kilogram dengan indeks kinerja (indeks K) sebesar 88,29 persen.
Lebih lanjut, Ence merincikan harga TBS untuk periode 16-31 Mei 2024 sebagai berikut: Umur 3 tahun Rp2.332,84 per kg, umur 4 tahun Rp2.480,50 per kg, umur 5 tahun Rp2.492,56 per kg, umur 6 tahun Rp2.518,69 per kg, umur 7 tahun Rp2.533,41 per kg, umur 8 tahun Rp2.552,79 per kg dan umur 9 tahun Rp2.604,20 per kg.
Ence menegaskan bahwa daftar harga TBS sawit di atas merupakan standar harga bagi petani yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim, khususnya kebun plasma.
“Dengan adanya kerja sama antara kelompok tani dan pihak pabrik minyak sawit (PMS), diharapkan harga TBS petani sesuai dengan harga normal dan tidak dipermainkan oleh tengkulak,” jelas Ence.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan kelompok tani kelapa sawit melalui kerja sama yang solid dan menguntungkan.
Kenaikan harga TBS sawit ini tentunya membawa angin segar bagi para petani sawit di Benua Etam yang berharap bahwa tren positif ini dapat terus berlanjut dan memberikan dampak ekonomi yang baik bagi mereka dan keluarga.