Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Perdana Digelar, BPSDM Kaltim Tingkatkan Kompetensi ASN di Bidang Penulisan dan Publikasi

    April 15, 2026

    Andi Harun Tegaskan Samarinda Mampu Bayar Tapi Secara Hukum Tidak Benar

    April 14, 2026

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    April 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Pasuruan»Hakordia 2025, Kejari Kota Pasuruan Selamatkan Kerugian Negara Rp379 Juta
    Pasuruan

    Hakordia 2025, Kejari Kota Pasuruan Selamatkan Kerugian Negara Rp379 Juta

    Rahmat FGBy Rahmat FGDesember 9, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Pengembalian uang negara kepada Kejari Pasuruan
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Pasuruan — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan mempertegas komitmen pemberantasan korupsi dengan berhasil memulihkan kerugian negara sebesar Rp379.205.166 sepanjang tahun 2025. Capaian tersebut diumumkan bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025.

    Berdasarkan laporan resmi, Kejari Kota Pasuruan menangani dua perkara penyidikan pada Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) terkait dugaan penyalahgunaan dana bantuan di PKBM Cempaka dan PKBM Surojati. Dalam perkara tersebut, penyidik menetapkan dua tersangka, yakni EH selaku Kepala PKBM Cempaka dan LM selaku Kepala PKBM Surojati. Keduanya telah memasuki tahap penuntutan.

    Selain itu, terdapat empat perkara pada tahap penuntutan yang turut berkontribusi terhadap pemulihan keuangan negara, termasuk perkara terpidana almarhumah Jumiyati.Melalui ahli waris, telah disetorkan uang pengganti sebesar Rp101.500.000 ke kas negara sesuai putusan berkekuatan hukum tetap.

    Puncak pemulihan kerugian negara terjadi pada Selasa, 9 Desember 2025 bertepatan dengan peringatan Hakordia. Pada hari tersebut, terdakwa EH mengembalikan uang pengganti sebesar Rp277.705.166, yang dititipkan melalui Rekening Penyimpanan Lainnya (RPL) Kejari Kota Pasuruan.

    Dana tersebut akan dikompensasikan sebagai bagian dari pemulihan kerugian negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjeratnya.

    Saat ini, terdakwa EH dan LM tengah menjalani proses persidangan pada tahap pembuktian melalui pemeriksaan saksi. Keduanya juga tidak mengajukan eksepsi setelah surat dakwaan dibacakan oleh jaksa penuntut umum.

    Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Pasuruan, Deni Niswansyah menegaskan, capaian ini merupakan wujud nyata komitmen institusinya dalam menegakkan hukum.

    “Pemulihan kerugian negara ini bukan sekadar angka, tetapi bentuk nyata komitmen kami dalam memastikan keuangan negara kembali utuh. Hakordia menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

    Ia menambahkan, Kejari Kota Pasuruan berkomitmen menjalankan seluruh proses penegakan hukum secara profesional dan transparan.

    “Setiap rupiah uang negara harus dipertanggungjawabkan. Kami akan terus bekerja maksimal, mulai dari penyidikan, penuntutan hingga pemulihan aset negara,” pungkasnya.

    Melalui momentum Hakordia 2025, Kejari Kota Pasuruan meneguhkan komitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam pemberantasan korupsi dan penyelamatan keuangan negara.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    DPRD dan Kejari Pasuruan Perkuat Sinergi Hukum Demi Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel

    Maret 3, 2026

    Udeng dan Kaweng Tengger Dikukuhkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional

    Februari 27, 2026

    Selama Ramadan, Wali Kota Pasuruan Pastikan Stok Bahan Pokok Aman dan Harga Terkendali

    Februari 20, 2026

    RSUD Grati Luncurkan Smart Operating Theatre, Layanan Bedah Kian Aman dan Terintegrasi

    Februari 19, 2026

    Jelang Ramadan 1447 H, Ketua DPRD Pasuruan Ajak Warga Jaga Kondusivitas dan Kebersamaan

    Februari 18, 2026

    Sambut Ramadan dan Hari Jadi Kota, Dispendikbud Pasuruan Gelar Lomba Mewarnai Anak TK

    Februari 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Perdana Digelar, BPSDM Kaltim Tingkatkan Kompetensi ASN di Bidang Penulisan dan Publikasi

    Andika SaputraApril 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalimantan Timur (Kaltim) Nina Dewi:menyampaikan…

    Andi Harun Tegaskan Samarinda Mampu Bayar Tapi Secara Hukum Tidak Benar

    April 14, 2026

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    April 14, 2026

    Kasus Pelecehan Tak Kunjung Reda, Disdikbud Kaltim Singgung Kegagalan Pengawasan Sekolah

    April 14, 2026

    DBH Sawit Samarinda Menurun, Bapenda Soroti Ketergantungan pada Kebijakan Pusat

    April 14, 2026
    1 2 3 … 3,056 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.