Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    38 Hektare Lahan Terbakar, Disbun Kaltim Mulai Waspadai Api Merembet ke Perkebunan

    Oktober 20, 2026

    Golkar Samarinda Bidik Kursi Ketua DPRD pada Pemilu 2029

    Oktober 20, 2026

    Andi Harun: Pemusnahan Barang Bukti Jadi Bukti Kepastian Hukum

    Oktober 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Hak Keuangan Dusun Ada di PP, Bagaimana dengan BPD? Agusriansyah Bilang, Pasti Ada Celah
    Advertorial

    Hak Keuangan Dusun Ada di PP, Bagaimana dengan BPD? Agusriansyah Bilang, Pasti Ada Celah

    AdminBy AdminSeptember 8, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Syifa – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Selasa (8/9/2020), DPRD Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kutim membahas peningkatan penghasilan yang diajukan oleh BPD.

    Rapat yang diselenggarakan di Gedung Sekretariat DPRD Kutim ini dihadiri oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapemas), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

    H Agusriansyah Ridwan, Anggota DPRD Kutai Timur mengurai persoalan terkait BPD yang bukan merupakan bagian dari perangkat desa dan keterkaitannya dengan undang-undang yang menyinggung pengadaan anggaran untuk BPD.

    “BPD ini tidak termasuk dalam perangkat desa, sedangkan dalam undang-undang yang diatur kaitannya dengan pendapatan itu adalah desa. Sehingga kalau tadi ada pertimbangan kenapa dusun itu lebih tinggi daripada BPD, karena dusun itu memang bagian dari pada perangkat desa yang hak keuangannya ada di dalam PP,” jelasnya.

    Terkait tidak adanya kebijakan mengenai keuangan BPD dalam undang-undang, Agusriansyah berharap ada dukungan dari perangkat desa terhadap keinginan dari BPD dan celah regulasi yang bisa memberikan kesempatan agar mendapatkan anggaran.

    “Seharusnya kemarin itu ada diskusi antar forum kepala desa dengan forum BPD yang membuat rumusan kesepakatan antar mereka agar ada kesamaan berpikir perangkat desa, sehingga apa yang sedang BPD perjuangkan ini bisa dikeluarkan dalam Perbup (Peraturan Bupati) dengan dukungan dari kepala desa juga,” ungkapnya.

    Ia juga menyayangkan hadirnya BPD di tengah masyarakat tidak mendapatkan dasar hukum yang tetap terkait penghasilan, padahal BPD berkutat di lapangan bersamaan dengan perangkat desa.

    “Saya harap pihak terkait segera rembuk. Ini ada harapan dari BPD yang sudah berlarut-larut, yang harusnya ada keadilan, dan ada proporsional dalam mendapatkan kesejahteraan. Kita bisa carikan celahnya kok, banyak kalau kita kaji dengan teliti dari regulasi yang ada,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Sri Puji Nilai PJJ akibat Karhutla Belum Efektif bagi Semua Siswa

    Oktober 20, 2026

    Borneo FC Menang di AFC Challenge League, Pemkot Samarinda Dorong Kemajuan Sepak Bola Daerah

    Oktober 20, 2026

    Perluas Akses Bantuan Sosial, Pemkot Samarinda Libatkan ASN hingga Pengurus RT

    Oktober 20, 2026

    Saefuddin Zuhri: Disiplin dan Gotong Royong Harus Menjadi Fondasi Gerakan Pramuka

    Oktober 20, 2026

    21 Gerai Koperasi Merah Putih Samarinda Terbangun

    Oktober 19, 2026

    Saksikan Kemenangan 2-0, Wawali Samarinda Apresiasi Perjuangan Pesut Etam

    Oktober 19, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    38 Hektare Lahan Terbakar, Disbun Kaltim Mulai Waspadai Api Merembet ke Perkebunan

    AminahOktober 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim) masih perlu…

    Golkar Samarinda Bidik Kursi Ketua DPRD pada Pemilu 2029

    Oktober 20, 2026

    Andi Harun: Pemusnahan Barang Bukti Jadi Bukti Kepastian Hukum

    Oktober 20, 2026

    Sri Puji Nilai PJJ akibat Karhutla Belum Efektif bagi Semua Siswa

    Oktober 20, 2026

    Borneo FC Menang di AFC Challenge League, Pemkot Samarinda Dorong Kemajuan Sepak Bola Daerah

    Oktober 20, 2026
    1 2 3 … 3,395 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.