Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Hak Angket Gubernur Kaltim Masih Menggantung, DPRD Belum Jadwalkan Pembahasan

    August 3, 2026

    Jangan Tukar Masa Depan dengan Narkoba, Pesan DWP BNN untuk Generasi Muda

    August 3, 2026

    Andi Harun: Berdosa Jika APBD Besar, tapi Manfaatnya Minim bagi Masyarakat

    August 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik»Hak Angket Gubernur Kaltim Masih Menggantung, DPRD Belum Jadwalkan Pembahasan
    Politik

    Hak Angket Gubernur Kaltim Masih Menggantung, DPRD Belum Jadwalkan Pembahasan

    R’syaBy R’syaAugust 3, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana (Insitekaltim/R’sya)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) hingga kini belum kembali menjadwalkan pembahasan usulan hak angket terhadap Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud.

    Wakil Ketua III DPRD Kaltim Yenni Eviliana mengatakan, agenda tersebut sebelumnya sempat masuk dalam pembahasan Badan Musyawarah (Banmus) bersamaan dengan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD.

    Menurut Yenni proses PAW dari Fraksi NasDem masih tertunda karena administrasi di tingkat pusat belum rampung. Kondisi itu membuat agenda yang telah disusun dalam Banmus, termasuk hak angket, belum kembali dijadwalkan.

    “Di Banmus kemarin hak angket dibarengi dengan PAW. Untuk yang sekarang belum ada dijadwalkan lagi. PAW dari NasDem sebenarnya sudah, cuma dari fraksinya yang belum mengurus ke pusat, jadi sampai sekarang masih tertunda. Kalau kami maunya tentu cepat,” ujarnya di Gedung E DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar Samarinda, Senin, 3 Agustus 2026.

    Ia menjelaskan baik agenda PAW maupun hak angket tetap masuk dalam Program Musyawarah (PM) DPRD Kaltim. Namun, pelaksanaannya akan menyesuaikan perkembangan agenda dan mekanisme yang berlaku.

    Yenni menilai kondisi di Kaltim dalam beberapa waktu terakhir sudah jauh lebih kondusif dan meski pembahasan hak angket kembali dilakukan, setiap keputusan tetap harus memenuhi ketentuan yang berlaku.

    “Keadaannya sekarang sudah tenang dan kondusif. Mau kita ulang berkali-kali pun, keputusan itu tetap harus sesuai ketentuan. Berapa fraksi yang ikut, berapa anggota, persentasenya, itu sebenarnya tidak akan pernah terpenuhi. Sekitar satu bulan ini kita tenang, aman, kondusif. Dengan keadaan seperti ini menurut saya tidak ada masalah,” tuturnya.

    Selain itu, DPRD Kaltim juga telah melakukan konsultasi dengan kementerian terkait mekanisme lanjutan pembahasan hak angket. Namun, hingga kini belum ada keputusan lanjutan karena rapat paripurna yang membahas agenda tersebut belum kembali dilaksanakan.

    “Hasil rapat kami di kementerian, untuk mengambil keputusan di luar hak angket ada mekanisme yang harus dilalui melalui rapat paripurna. Karena paripurna terkait hak angket berikutnya belum dilaksanakan, maka keputusan selanjutnya juga belum bisa ditentukan,” terangnya.

    Sebelumnya, usulan hak angket terhadap Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud bergulir di DPRD Kaltim sebagai hak konstitusional dewan untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah daerah. Salah satu kebijakan yang menjadi sorotan saat itu adalah rencana anggaran rumah dinas dan kantor gubernur senilai Rp25 miliar yang memicu kritik dari berbagai kalangan.

    Usulan tersebut sempat dibawa dalam rapat paripurna DPRD Kaltim pada 10 Juni 2026. Namun, rapat tidak dapat mengambil keputusan karena jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi kuorum. Sejak saat itu, pembahasan hak angket belum kembali diputuskan dalam rapat paripurna dan masih menunggu penjadwalan melalui mekanisme DPRD.

    Hingga awal Agustus 2026, pembahasan lanjutan mengenai usulan hak angket masih belum masuk dalam agenda Banmus DPRD Kaltim.

     

    DPRD Kaltim Hak angket Yenni Eviliana
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    R’sya

    Related Posts

    Pemangkasan DBH Bukti Ketidakadilan Fiskal bagi Kalimantan Timur

    August 2, 2026

    NasDem Kaltim Pasang Target Perkuat Basis Politik, Celni Pita Sari Nahkodai DPW 2026–2031

    July 31, 2026

    Utang Rp671 Miliar Jadi Alarm, PDIP Nilai Ruang Fiskal Samarinda Kian Tercekik

    July 30, 2026

    Andi Satya Nyatakan Siap Jika Diberi Mandat Pimpin Golkar Samarinda

    July 29, 2026

    Musda Golkar Samarinda Mengarah ke Aklamasi, Andi Satya Calon Tunggal

    July 28, 2026

    Sekolah Masih Menumpang, DPRD Kaltim Minta Anggaran Pendidikan Fokus Tuntaskan Infrastruktur

    July 27, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    You must be logged in to post a comment.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Hak Angket Gubernur Kaltim Masih Menggantung, DPRD Belum Jadwalkan Pembahasan

    R’syaAugust 3, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) hingga kini belum kembali menjadwalkan pembahasan usulan hak…

    Jangan Tukar Masa Depan dengan Narkoba, Pesan DWP BNN untuk Generasi Muda

    August 3, 2026

    Andi Harun: Berdosa Jika APBD Besar, tapi Manfaatnya Minim bagi Masyarakat

    August 2, 2026

    Meski APBD Tertekan, Gratispol Pendidikan Dipastikan Tetap Berjalan

    August 2, 2026

    Rencana Pembangunan RSUD Baru Kutai Barat, Mulai 2027 Serap Anggaran Capai Rp297 Miliar

    August 2, 2026
    1 2 3 … 3,255 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.