Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Konflik Lahan Korpri Loa Bakung Tak Kunjung Tuntas, Pemprov Kaltim Revisi Aturan Sewa Lahan

    Mei 20, 2026

    Kas Daerah Tertekan, Utang Proyek Pemkot Samarinda Capai Rp400 Miliar

    Mei 20, 2026

    DPRD Pertanyakan Efektivitas Digitalisasi Pendidikan Samarinda Tanpa Parameter Jelas

    Mei 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Hadi : Segera Tuntaskan Dokumen RZWP3K
    Nasional

    Hadi : Segera Tuntaskan Dokumen RZWP3K

    MartinusBy MartinusDesember 20, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim Jakarta – Pembahasan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Kaltim harus segera dituntaskan. Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi saat menghadiri rapat konsultasi teknis dokumen Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Kaltim, di Jakarta Rabu (19/12/2018).

    Menurut dia, sesuai target yang ditetapkan untuk RZWP3K harus selesai pada 1 Desember 2018 namun hingga memasuki akhir tahun ternyata belum tuntas.

    “Kita semua sangat berharap  dokumen RZWP3K segera tuntas. Sebagai komitmen sekaligus upaya mendukung percepatan pembangunan daerah di subsektor kelautan dan perikanan Kaltim,” katanya pada Rapat Konsultasi Teknis di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Ruang Rapat Cakalang Gedung Mina Bahari III Kantor KKP.

    Diungkapkan Wagub, Rakor terkait upaya percepatan penyelesaian dokumen RZWP3K agar kegiatan usaha di bidang kelautan dan perikanan memiliki payung hukum serta kepastian jaminan hukum.

    RZWP3K merupakan penetapan kawasan (zona) atau rencana tata ruang wilayah yang difokuskan pada pesisir dan laut dengan batas 12 mil dari daratan.

    Wagub menyebutkan Kaltim setelah berpisah dengan Kaltara masih memiliki garis pantai sepanjang 3.925 km yang melintasi tujuh daerah. Yakni, Kabupaten Paser, Penajam Paser Utara, Kota Balikpapan, Kutai Kartanegara, Kota Bontang, Kutai Timur dan Berau.

    “Saat ini Kaltim memiliki 275 pulau-pulau kecil dimana 23 pulau diantaranya berada di wilayah daratan,” sebutnya.

    Hadi berharap selesainya RZWP3K maka tidak ada lagi konflik yang selama ini sering terjadi antara nelayan, perusahaan bahkan pemerintah.

    “Dalam RZWP3K akan kita tetapkan kawasan atau alur laut, hutan mangrove maupun kawasan industri serta kawasan budidaya,” ungkap Hadi.

    Rapat dihadiri pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan serta kementerian dan lembaga terkait. Hadir mendampingi Wagub, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim H Riza Indra Riadi dan instansi terkait di lingkup pemprov maupun kabupaten dan kota di Kaltim. (yans/sul/ri/humasprov kaltim)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Kolaborasi Tiga Kekuatan: Jurus Baru Cetak Talenta Siap Kerja dan Siap Cipta Lapangan Kerja

    Mei 5, 2026

    Anak Muda Didorong Jadi Pencipta Kerja di Tengah Dominasi Sektor Informal

    Mei 3, 2026

    Kemnaker Dorong Mahasiswa Siap Hadapi Gelombang Green Jobs dan Era Digital

    April 28, 2026

    Cetak Tenaga Kerja Siap Pakai, Menaker Genjot Pelatihan Vokasi Nasional 2026

    April 20, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Konflik Lahan Korpri Loa Bakung Tak Kunjung Tuntas, Pemprov Kaltim Revisi Aturan Sewa Lahan

    SittiMei 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Polemik status kepemilikan lahan di kawasan Perumahan Korpri Loa Bakung Kota Samarinda…

    Kas Daerah Tertekan, Utang Proyek Pemkot Samarinda Capai Rp400 Miliar

    Mei 20, 2026

    DPRD Pertanyakan Efektivitas Digitalisasi Pendidikan Samarinda Tanpa Parameter Jelas

    Mei 20, 2026

    Kejati Kaltim Sita Lagi Rp57 Miliar Kasus Tambang Kukar, Total Uang Diselamatkan Capai Rp271 Miliar

    Mei 20, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026
    1 2 3 … 3,099 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.