Insitekaltim Jakarta – Pembahasan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Kaltim harus segera dituntaskan. Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi saat menghadiri rapat konsultasi teknis dokumen Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Kaltim, di Jakarta Rabu (19/12/2018).
Menurut dia, sesuai target yang ditetapkan untuk RZWP3K harus selesai pada 1 Desember 2018 namun hingga memasuki akhir tahun ternyata belum tuntas.
“Kita semua sangat berharapĀ dokumen RZWP3K segera tuntas. Sebagai komitmen sekaligus upaya mendukung percepatan pembangunan daerah di subsektor kelautan dan perikanan Kaltim,” katanya pada Rapat Konsultasi Teknis di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Ruang Rapat Cakalang Gedung Mina Bahari III Kantor KKP.
Diungkapkan Wagub, Rakor terkait upaya percepatan penyelesaian dokumen RZWP3K agar kegiatan usaha di bidang kelautan dan perikanan memiliki payung hukum serta kepastian jaminan hukum.
RZWP3K merupakan penetapan kawasan (zona) atau rencana tata ruang wilayah yang difokuskan pada pesisir dan laut dengan batas 12 mil dari daratan.
Wagub menyebutkan Kaltim setelah berpisah dengan Kaltara masih memiliki garis pantai sepanjang 3.925 km yang melintasi tujuh daerah. Yakni, Kabupaten Paser, Penajam Paser Utara, Kota Balikpapan, Kutai Kartanegara, Kota Bontang, Kutai Timur dan Berau.
“Saat ini Kaltim memiliki 275 pulau-pulau kecil dimana 23 pulau diantaranya berada di wilayah daratan,” sebutnya.
Hadi berharap selesainya RZWP3K maka tidak ada lagi konflik yang selama ini sering terjadi antara nelayan, perusahaan bahkan pemerintah.
“Dalam RZWP3K akan kita tetapkan kawasan atau alur laut, hutan mangrove maupun kawasan industri serta kawasan budidaya,” ungkap Hadi.
Rapat dihadiri pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan serta kementerian dan lembaga terkait. Hadir mendampingi Wagub, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim H Riza Indra Riadi dan instansi terkait di lingkup pemprov maupun kabupaten dan kota di Kaltim. (yans/sul/ri/humasprov kaltim)