Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pasar Segiri Belum Direvitalisasi, DPRD Samarinda Soroti Prioritas Anggaran

    Mei 9, 2026

    Penertiban Parkir di Halaman Warga Disorot, DPRD Nilai Protokol Tidak Tepat

    Mei 9, 2026

    Kala Fest 2026 Dibuka, Kaltim Siapkan Ekonomi Syariah Jadi Penopang Baru Pasca Batu Bara

    Mei 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Tokoh»Hadapi Tantangan Digital, Paulinus Dugis Tekankan Pentingnya Literasi Hukum bagi Wartawan
    Tokoh

    Hadapi Tantangan Digital, Paulinus Dugis Tekankan Pentingnya Literasi Hukum bagi Wartawan

    Andika SaputraBy Andika SaputraJanuari 19, 2026Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Paulinus Dugis, Ketua Ferari Kaltim sekaligus Wakil Ketua Dewan Pakar JMSI Kaltim
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Ketua Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) Kalimantan Timur (Kaltim) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pakar Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kaltim Paulinus Dugis menegaskan, pentingnya pemahaman hukum bagi wartawan di tengah dinamika pemberitaan digital yang semakin kompleks dan berpotensi menjerat insan pers dalam persoalan hukum.

    Paulinus menyampaikan bahwa pemahaman terhadap Undang-Undang Pers dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) merupakan bekal utama bagi wartawan, agar dapat menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, beretika, serta tetap berada dalam koridor hukum yang benar.

    “Wartawan hari ini tidak cukup hanya mampu menulis. Mereka juga harus memahami batasan hukum, etika jurnalistik, serta menempatkan UU Pers sebagai payung utama dalam kerja-kerja jurnalistik,” ujarnya Senin, 19 Januari 2026.

    Menurutnya, maraknya fenomena “No Viral No Justice” mencerminkan pergeseran pola penegakan hukum di era media sosial. Dalam situasi tersebut, wartawan memiliki peran strategis untuk mengawal kepentingan publik, namun harus tetap berhati-hati agar tidak terjebak pada praktik yang justru merugikan profesi jurnalistik.

    Ia menilai, sejumlah kasus kriminalisasi terhadap wartawan kerap terjadi akibat kurangnya pemahaman mengenai posisi karya jurnalistik sebagai produk pers yang dilindungi undang-undang.

    Oleh karena itu, keberanian dalam mengangkat isu sensitif harus diimbangi dengan integritas dan pemahaman hukum yang memadai.

    “Wartawan harus berani tetapi juga cerdas dan sadar hukum. Jangan sampai keberanian menulis justru berujung pada persoalan hukum karena kurang memahami aturan yang berlaku,” tegasnya.

    Paulinus juga menekankan pentingnya sikap kritis, bertanggung jawab, dan profesional dalam menyampaikan informasi, tanpa mengabaikan prinsip keadilan serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

    Dalam waktu dekat, Paulinus dijadwalkan menjadi pemateri pada kegiatan Retreat JMSI Kaltim yang akan berlangsung di Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara. Pada agenda tersebut, ia akan membedah secara khusus relasi antara UU ITE dan UU Pers, serta berbagai fenomena hukum di era media digital yang kerap bersinggungan langsung dengan kerja jurnalistik.

    Melalui forum pembekalan dan diskusi hukum tersebut, Paulinus berharap wartawan khususnya di Kalimantan Timur (Kaltim) semakin kuat secara intelektual dan etis dalam menghadapi tantangan dunia jurnalistik ke depan, sekaligus tetap menjaga marwah pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    JMSI Kaltim Imbau Warga Tak Panic Buying, Stok BBM Dinilai Masih Aman

    Maret 7, 2026

    JMSI Kaltim Dukung Rencana Pemblokiran Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

    Maret 7, 2026

    Ramadan Dimaknai sebagai Penguatan Kebersamaan dan SDM, MSI Group Siapkan Program Pengembangan Wartawan

    Maret 1, 2026

    Warga Kritik Mobil Dinas Gubernur Rp8,5 M, Founder Sukri Institute Beri Komentar

    Februari 27, 2026

    Sukri: Pengadaan Mobil Dinas Gubernur Kaltim Masih dalam Batas Wajar

    Februari 27, 2026

    JMSI Dorong Pemerintah Perketat Kerja Sama Media, Verifikasi Dewan Pers Jadi Syarat Utama

    Februari 7, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pasar Segiri Belum Direvitalisasi, DPRD Samarinda Soroti Prioritas Anggaran

    Ratu ArifanzaMei 9, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Rencana renovasi Pasar Segiri masih belum menjadi prioritas dalam waktu dekat. Anggota…

    Penertiban Parkir di Halaman Warga Disorot, DPRD Nilai Protokol Tidak Tepat

    Mei 9, 2026

    Kala Fest 2026 Dibuka, Kaltim Siapkan Ekonomi Syariah Jadi Penopang Baru Pasca Batu Bara

    Mei 9, 2026

    Tak Hanya Bunga Bank, DPRD Samarinda Dorong Kebijakan Keuangan Berbasis Manfaat Sosial

    Mei 8, 2026

    Fokus Bisnis Dipertanyakan, DPRD Samarinda Desak Varia Niaga Tingkatkan Kontribusi PAD

    Mei 8, 2026
    1 2 3 … 3,090 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.