Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pusat Layanan Gedung Pandurata Jadi Rawat Inap Baru RSUD AWS

    July 26, 2026

    Kebutuhan Pokok Samarinda 90 persen Masih Dipasok dari Luar, Dorong Inflasi Jadi 3,53 Persen

    July 26, 2026

    Bukan Sekadar Lari, Euforia Bhayangkara Run Bikin Peserta Ingin Kembali

    July 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Gubernur Keluarkan Aturan Baru,Apel Pegawai Sekali Seminggu
    Nasional

    Gubernur Keluarkan Aturan Baru,Apel Pegawai Sekali Seminggu

    AdminBy AdminJanuary 7, 201901 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim Samarinda – Apel pagi Senin (7/1/2019) dilaksanakan di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Timur. Asisten Administrasi Umum H Bere Ali menjadi pembina apel tersebut. Bere mengapresiasi kedisiplinan pegawai ASN dan non ASN saat apel tersebut.
    .
    “Saya senang apel pagi ini terisi penuh dengan pegawai,” ungkapnya.
    .
    Bere Ali juga mengumumkan dan membacakan keputusan Gubernur Kaltim Dr Ir H Isran Noor bahwa apel terhitung hari ini hanya dilaksanakan setiap hari Senin atau sekali dalam seminggu.
    .
    “Ketentuan ini bukan berarti melonggarkan pengaturan jam kerja. Jadi jam kerja itu tetap dari pukul 07.30 sampai pada nanti akan menjadi pukul 17.00. Kita berikan jeda waktu untuk istirahat siang dari jam 12.00 sampai dengan jam 1 siang. Saya berharap para pegawai tetap betah di kantor,“ harapnya.
    .
    Selanjutnya sistem pengendalian internal harus berjalan dengan baik, dengan pengawasan secara berjenjang.
    .
    “Eselon II mengawasi Eselon III, Eselon III mengawasi Eselon IV, dan Eselon IV mengawasi staf. Termasuk untuk kehadiran apel. Ini instruksi Gubernur,” terangnya.
    .
    Kemudian apel juga dilakukan setiap tanggal 17 manakala di bulan itu tidak ada hari besar nasional.
    .
    “Kita akan apel tanggal 17 dengan pakaian Korpri lengkap,” ungkapnya.
    .
    Absensi tetap menggunakan finger print dan absen basah. (ayu/sul/humasprovkaltim)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    20 Juta Kiloliter Bensin Masih Impor, Bahlil: Akan Kita Konversi ke Etanol

    May 22, 2026

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    May 21, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    May 20, 2026

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    May 7, 2026

    Kolaborasi Tiga Kekuatan: Jurus Baru Cetak Talenta Siap Kerja dan Siap Cipta Lapangan Kerja

    May 5, 2026

    Anak Muda Didorong Jadi Pencipta Kerja di Tengah Dominasi Sektor Informal

    May 3, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pusat Layanan Gedung Pandurata Jadi Rawat Inap Baru RSUD AWS

    Nur AjijahJuly 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Gedung Pandurata akan difungsikan sebagai pusat layanan rawat inap baru RSUD Abdul…

    Kebutuhan Pokok Samarinda 90 persen Masih Dipasok dari Luar, Dorong Inflasi Jadi 3,53 Persen

    July 26, 2026

    Bukan Sekadar Lari, Euforia Bhayangkara Run Bikin Peserta Ingin Kembali

    July 26, 2026

    Meski Berat dan Merepotkan, Tumbler Tetap Jadi Andalan Anak Muda Saat Beraktivitas

    July 26, 2026

    Dikiranya Keren, Ternyata Jurusan Kuliah Favorit Orang Indonesia Ini Malah Dibuang oleh China

    July 26, 2026
    1 2 3 … 3,240 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.