Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Gubernur Kaltim Minta Daerah Tak Bergantung pada Dana Bagi Hasil
    Diskominfo Kaltim

    Gubernur Kaltim Minta Daerah Tak Bergantung pada Dana Bagi Hasil

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaJuli 3, 2025Updated:Juli 3, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Gubernur Kalimantan Timur H Rudy Mas’ud
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Dr H Rudy Mas’ud mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak terus-menerus bergantung pada dana bagi hasil (DBH) sebagai sumber utama pendapatan daerah.

    Pesan ini disampaikan dalam briefing rutin yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, pada Senin, 30 Juni 2025.

    Gubernur menegaskan, saatnya Kaltim mulai memperkuat kemandirian fiskal dan menyiapkan sumber-sumber penerimaan daerah baru yang berkelanjutan.

    “Kita tidak bisa hanya mengandalkan dana bagi hasil. Tolong agar ini menjadi perhatian,” ujar Gubernur dalam arahannya.

    Saat ini, struktur anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kaltim masih didominasi oleh penerimaan dari DBH, khususnya dari sektor batu bara serta minyak dan gas (migas). Padahal, komoditas-komoditas tersebut adalah sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui, dan suatu saat akan habis.

    Selain itu, fluktuasi harga komoditas di pasar global menjadi risiko tersendiri bagi stabilitas keuangan daerah. Ketergantungan terhadap sumber daya yang rentan terhadap perubahan geopolitik dan permintaan global dinilai sebagai hal yang tidak bisa terus dipertahankan.

    “Sebagai contoh, andalan Indonesia saat ini masih batu bara. Begitu negara seperti China menahan pembelian, atau terjadi gangguan kecil di pasar global, harga langsung anjlok,” jelasnya.

    Untuk itu, ia meminta OPD terkait segera menyiapkan langkah konkret dalam menggali potensi penerimaan baru. Gubernur menyebut sektor pertanian, perkebunan, industri pengolahan, dan pariwisata sebagai beberapa sektor yang dapat dikembangkan untuk mendukung kemandirian fiskal daerah.

    Kalimantan Timur juga dinilai memiliki peluang besar dalam pengembangan pembangunan hijau. Oleh karena itu, ia mendorong tata kelola yang berpihak pada keberlanjutan dan pelestarian alam, tanpa mengorbankan potensi ekonomi.

    Salah satu strategi yang dapat ditempuh adalah mengoptimalkan peran badan usaha milik daerah (BUMD) dan perusahaan daerah. Misalnya, Bankaltimtara bisa menjalin kerja sama dengan perusahaan-perusahaan di sektor kehutanan, perkebunan, serta pertambangan.

    “Kerja sama bisnis dengan perusahaan besar di Kaltim harus bisa dimanfaatkan untuk mendorong pendapatan daerah. BUMD kita harus aktif mencari peluang dan tidak hanya menunggu,” ujarnya.

    Pemerintah provinsi juga akan fokus meningkatkan penerimaan dari sektor pajak. Pajak Alat Berat dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor menjadi salah satu sasaran untuk dimaksimalkan.

    Langkah ini diharapkan bisa memperkuat kemandirian fiskal dan mengurangi ketergantungan terhadap fluktuasi DBH yang selama ini mendominasi struktur APBD. Dengan demikian, Kalimantan Timur diharapkan dapat terus membangun secara berkelanjutan dan stabil di masa depan, tanpa terjebak pada ketergantungan terhadap sektor yang rentan dan tidak terbarukan. (Adv/Diskominfokaltim)

    Editor: Sukri

    DBH OPD Rudy Mas'ud
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026

    Fokus Evaluasi dan Adaptasi, Wali Kota Samarinda Tekankan Efisiensi di Tengah Tekanan Fiskal

    Maret 30, 2026

    Gubernur Rudy Mas’ud Sampaikan LKPj 2025, Pendapatan Terealisasi 92,61 Persen

    Maret 30, 2026

    Air Jadi Tambang Baru, Gubernur Rudy Mas’ud Genjot Pajak Permukaan di Kaltim

    Maret 28, 2026

    Kaltim Bidik Kelapa Genjah sebagai Primadona Baru di Era IKN

    Maret 27, 2026

    Kaltim Tawarkan 20 Ribu Hektare Lahan, Hilirisasi Perkebunan Didorong Lebih Agresif

    Maret 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Andika SaputraMaret 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti belum terbitnya rekomendasi penunjukan Penjabat (Pj)…

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Our Picks

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.