Insitekaltim, Jakarta — Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Dr H Rudy Mas’ud meminta seluruh angkutan alat berat dari sektor pertambangan tidak lagi menggunakan jalur darat dan beralih ke jalur sungai atau laut. Hal ini disampaikan saat pertemuan bersama para pelaku usaha pertambangan dan migas di Jakarta, menyusul kondisi jalan rusak parah yang ditemuinya saat melakukan perjalanan darat dari Samarinda ke Kutai Barat (Kubar) pekan lalu.
Perjalanan yang ditempuh sekitar 320 kilometer itu sengaja dilakukan dengan mengemudikan sendiri kendaraan dinasnya. Menurutnya, ini menjadi satu-satunya cara untuk mengetahui secara langsung kondisi yang dirasakan oleh masyarakat di lapangan.
“Saya langsung bawa sendiri kendaraannya agar tahu apa yang dirasakan masyarakat. Jalannya rusak parah, Pak,” ujarnya kepada para pengusaha pada Kamis, 26 Juni 2025.
Gubernur mengungkapkan bahwa titik kerusakan jalan terparah berada di sekitar perbatasan Kutai Kartanegara dan Kutai Barat, terutama di sekitar kawasan Perian hingga Barong Tongkok. Ia menegaskan bahwa penyebab utama kerusakan tersebut bukan berasal dari aktivitas perkebunan sawit h, melainkan dari lalu lintas angkutan alat berat milik perusahaan tambang yang menggunakan jalan umum.
“Kerusakan ini terjadi karena tonase alat berat yang sangat besar. Baik jalan nasional, provinsi, maupun kabupaten, semuanya terdampak,” jelasnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Gubernur langsung melakukan koordinasi dengan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur agar dilakukan pengawasan terhadap distribusi alat berat yang menggunakan jalur darat. Ia menyoroti pentingnya langkah cepat untuk menyelamatkan infrastruktur jalan yang dibangun dengan dana publik.
Menurut perhitungannya, satu unit trailer atau long bed memiliki berat sekitar 20 ton. Bila mengangkut ekskavator PC 210 (berat 21 ton), total tonase menjadi 40 ton. Jika yang diangkut adalah PC 330 (33 ton) atau bahkan PC 400 (40 ton), maka berat total bisa mencapai 50 hingga 60 ton per kendaraan.
“Sejauh mana alat berat itu dibawa, maka sejauh itulah jalan akan rusak. Beban sebesar itu jelas tidak sesuai dengan kapasitas jalan yang ada,” ungkapnya.
Gubernur menekankan bahwa seluruh angkutan alat berat seharusnya memanfaatkan jalur air, baik sungai maupun laut. Pemanfaatan jalur air dinilai lebih aman, efisien, dan tidak membebani infrastruktur darat yang terus menurun kualitasnya akibat beban berlebih.
“Seluruh angkutan alat berat kalau bisa lewat jalur sungai atau laut, supaya tidak merusak jalan APBN atau jalan APBD,” tegasnya.
Kebijakan ini tidak hanya berlaku di wilayah barat Kaltim, namun juga akan diberlakukan di seluruh kawasan, termasuk wilayah tengah, utara, dan selatan. Pemerintah provinsi akan mengawal upaya ini melalui kerja sama lintas sektor dan pemantauan ketat.
Di sisi lain, Gubernur menyatakan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk mendukung keberlangsungan investasi pertambangan di Kalimantan Timur. Namun, ia juga menegaskan pentingnya komitmen perusahaan untuk menjaga keberlanjutan pembangunan daerah, terutama dalam hal perawatan infrastruktur umum.
“Pemprov akan tetap memberikan perlindungan bagi investasi. Tapi perusahaan juga harus ikut bertanggung jawab. Jangan sampai pembangunan yang sudah dilakukan rusak karena aktivitas operasional yang tak terkontrol,” katanya.
Pesan ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi para pelaku usaha tambang dan migas untuk segera melakukan evaluasi terhadap jalur distribusi alat berat mereka. Dengan memanfaatkan jalur sungai atau laut, tidak hanya infrastruktur jalan bisa diselamatkan, tetapi efisiensi distribusi pun dapat meningkat karena menghindari hambatan lalu lintas dan risiko kerusakan kendaraan.
Gubernur juga meminta dinas terkait untuk segera menyusun langkah teknis dan regulasi pendukung agar pengalihan jalur angkutan alat berat ini dapat berjalan efektif dan terukur. Pemerintah provinsi akan membuka ruang dialog dengan perusahaan untuk memastikan implementasi berjalan baik tanpa menghambat operasional usaha.
Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga infrastruktur publik yang vital bagi mobilitas masyarakat, konektivitas antarwilayah, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kalimantan Timur. (Adv/DiskominfoKaltim)
Editor: Sukri

