Insitekaltim, Jakarta – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi XII DPR RI, Dirjen Migas Kementerian ESDM, SKK Migas, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), serta pemerintah daerah dari Kaltim dan Papua Barat.
Pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi XII Bambang Patijaya dan Wakil Ketua Sugeng Suparwoto ini membahas potensi minyak dan gas di dua provinsi tersebut, sekaligus menyoroti rencana pembagian Participating Interest (PI) 10 persen bagi daerah penghasil migas.
Dalam forum tersebut, Gubernur Rudy menegaskan bahwa Kaltin merupakan tulang punggung energi nasional dengan kontribusi besar terhadap pasokan energi Indonesia.
Selain itu, Kaltim menyuplai sekitar 30 persen lifting gas dan 12 persen lifting minyak nasional, namun penerimaan daerah belum sebanding dengan kontribusinya.
“Setiap daerah memiliki hak untuk menikmati hasil sumber daya alamnya sesuai undang-undang. Implementasi aturan ini harus memastikan masyarakat di wilayah penghasil turut merasakan manfaat dari participating interest,” ungkapnya di ruang Komisi XII DPR RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 13 November 2025.
Ia juga menyoroti fenomena klasik yang masih terjadi di banyak daerah penghasil migas, di mana kekayaan alam tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat.
“Jangan sampai daerah kaya sumber daya alam justru masyarakatnya miskin. Ini harus diperbaiki agar tidak terus terulang,” tegasnya.
Terkait PI 10 persen, Rudy menyebut hasil pembahasan di RDP dan RDPU akan ditindaklanjuti melalui panitia kerja (panja) Komisi XII DPR RI untuk pemeriksaan lebih mendalam.
“Tujuannya agar daerah penghasil bisa memperoleh manfaat nyata. Saat ini Kaltim justru menanggung beban dari PI yang seharusnya menjadi pendapatan daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja ke Papua Barat dan Kaltim beberapa waktu lalu.
Komisi XII ingin memastikan peningkatan penerimaan daerah dari sektor energi, termasuk mendorong BUMD mengelola sumur-sumur migas tua.
“Ada hal yang perlu segera diperbaiki. Contohnya di Kaltim, sudah mendapat PI dua blok migas dari 11 wilayah kerja, tapi justru mengalami minus karena beban pajak. Ini preseden buruk karena PI seharusnya memberi manfaat.bukan beban,” jelasnya.
Bambang memastikan Komisi XII akan membentuk panja migas untuk memeriksa persoalan tersebut, termasuk menuntut transparansi dan akuntabilitas dari operator dua blok migas di Kaltim.
Dalam kesempatan itu, Gubernur didampingi Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim Ujang Rachmad, Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto, Kepala Biro Perekonomian Iwan Darmawan, serta Direktur Utama PT MMP Kaltim Muhammad Iqbal.

