Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Samarinda Kritik Wacana Penutupan Prodi, Soroti Ketimpangan SDM dan Dunia Kerja

    April 29, 2026

    Polemik 49 Ribu Peserta BPJS, DPRD Samarinda Desak Solusi Bersama Pemprov

    April 29, 2026

    Distribusi Kios Pasar Pagi Diperketat, Nur Rahmani Tegaskan Lapak Tak Boleh Disalahgunakan

    April 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Gubernur Akan Perjuangkan Dana Pajak CPO Dari Kelapa Sawit
    Nasional

    Gubernur Akan Perjuangkan Dana Pajak CPO Dari Kelapa Sawit

    AdminBy AdminJanuari 6, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim Samarinda – Selama ini pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah melakukan pemotongan dana (nilai pajak) setiap pengiriman (ekspor) crude palm oil (minyak mentah sawit/CPO) yang berasal dari berbagai daerah termasuk Kaltim.
    Nilainya cukup besar, sekitar US$ 50 untuk setiap ton CPO yang dikirim ke luar negeri. Potongan itu disebut-sebut untuk program replanting (penanaman ulang) kelapa sawit.  Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor bertekad memperjuangkan potongan dana pajak CPO itu bisa kembali ke Kaltim.
    “Setiap kita ekspor CPO, pertonnya dipotong 50 Dollar Amerika, tapi tidak masuk ke kas negara. Informasinya dana itu untuk replanting atau peremajaan tanaman kelapa sawit,” katanya di Ruang Rapat Tepian 2 Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (3/1/2019).
    Isran menyebutkan Kaltim saat ini sudah menghasilkan CPO sebesar 3,5 juta ton per tahun. Jika hasil itu dikalikan US$ 50 perton, maka nilai CPO yang dipotong Kemenkeu mencapai sekitar US$ 165 juta.
    Kalau nilai itu dikalikan 10 tahun maka dana terkumpul bisa mencapai  US$ 1,65 miliar.  Artinya sebesar itulah uang daerah yang dipotong pemerintah pusat.
    “Itu yang salah satunya nanti akan saya urusi,” tegasnya.
    Gubernur menambahkan diprediksi tahun 2020 produksi CPO Benua Etam mencapai 4 juta ton pertahun. “Kalau 4 juta kali 50 Dollar Amerika berarti ada 200 juta Dollar Amerika uang terkumpul hasil potongan ekspor CPO. Jangan sampai kita tidak dapat apa-apa,” tegas Isran.
    Dia berharap dukungan masyarakat Kaltim agar perjuangan yang akan dilakukannya memberikan hasil maksimal, hingga berguna untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat. (yans/sul/ri/humasprov kaltim)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Kemnaker Dorong Mahasiswa Siap Hadapi Gelombang Green Jobs dan Era Digital

    April 28, 2026

    Cetak Tenaga Kerja Siap Pakai, Menaker Genjot Pelatihan Vokasi Nasional 2026

    April 20, 2026

    Air Jadi Tambang Baru, Gubernur Rudy Mas’ud Genjot Pajak Permukaan di Kaltim

    Maret 28, 2026

    Kaltim Bidik Kelapa Genjah sebagai Primadona Baru di Era IKN

    Maret 27, 2026

    Prabowo Terima Kritik, Dorong Peran Devil’s Advocate untuk Uji Kebijakan

    Maret 20, 2026

    Prabowo Soroti Budaya Laporan Asal Bapak Senang, Tekankan Pentingnya Kejujuran Data

    Maret 20, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Samarinda Kritik Wacana Penutupan Prodi, Soroti Ketimpangan SDM dan Dunia Kerja

    Andika SaputraApril 29, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Anhar menilai,…

    Polemik 49 Ribu Peserta BPJS, DPRD Samarinda Desak Solusi Bersama Pemprov

    April 29, 2026

    Distribusi Kios Pasar Pagi Diperketat, Nur Rahmani Tegaskan Lapak Tak Boleh Disalahgunakan

    April 29, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Desa Cantik untuk Percepat Penanganan Stunting

    April 29, 2026

    Jangan Bebani Pelaku Usaha, Ketua Komisi II DPRD Samarinda Minta Skema Bagi Hasil Harus Rasional

    April 29, 2026
    1 2 3 … 3,080 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.