Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Samarinda Soroti Minimnya Penerangan Permukiman, Lampu Jalan Mulai Diusulkan

    Oktober 19, 2026

    Andi Harun: Perubahan Tak Cukup dari Jalanan, Harus Masuk ke Ruang Kebijakan

    Oktober 19, 2026

    Lima Provinsi di Kalimantan Diusulkan Bersatu Dorong Penanganan Karhutla ke Pusat

    Oktober 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Genjot PAD 2026, Bapenda Samarinda Terapkan Strategi KUDP
    Pemkot Samarinda

    Genjot PAD 2026, Bapenda Samarinda Terapkan Strategi KUDP

    Andika SaputraBy Andika SaputraJanuari 19, 2026Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Bapenda Kota Samarinda, Cahya Ernawan
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda menyiapkan strategi khusus untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2026 melalui pendekatan Kepatuhan, Updating data, Digitalisasi, dan Penagihan (KUDP).

    Kepala Bapenda Kota Samarinda Cahya Ernawan mengungkapkan, realisasi PAD hingga Triwulan IV tahun 2025 mencapai 94,63 persen. Belum tercapainya target 100 persen disebabkan sejumlah kendala, terutama pada sektor pajak reklame, pajak air tanah, serta opsen kendaraan bermotor.

    “Evaluasi sudah kami lakukan. Ada beberapa masukan penting agar kendala yang terjadi pada 2025 tidak terulang kembali di 2026,” ujar Cahya, Senin, 19 Januari 2026.

    Memasuki awal 2026, Bapenda menyatukan langkah peningkatan PAD melalui konsep KUDP. Pada aspek kepatuhan, Bapenda akan memperkuat sosialisasi kepada wajib pajak, baik melalui undangan langsung maupun melalui pemerintah kelurahan dan kecamatan.

    “Kepatuhan tidak selalu berarti masyarakat enggan membayar pajak. Bisa jadi karena kurang memahami aturan, seperti batas waktu pembayaran dan pelaporan,” jelasnya.

    Strategi berikutnya adalah updating data, yang mencakup pendataan ulang wajib pajak hotel, restoran, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Updating ini dilakukan untuk menyesuaikan data bangunan, keberadaan usaha baru, maupun usaha yang sudah tidak lagi beroperasi.

    Pada sisi pelayanan, Bapenda juga mendorong digitalisasi pembayaran pajak. Ke depan, masyarakat diharapkan tidak perlu lagi datang langsung ke kantor karena seluruh layanan dapat diakses secara digital. Selain itu, kanal pembayaran pajak akan diperluas melalui berbagai layanan perbankan.

    “Semakin mudah masyarakat membayar pajak, maka potensi PAD akan semakin meningkat,” katanya.

    Digitalisasi juga diwujudkan melalui pemasangan alat pemantau transaksi seperti Tapping Monitoring Device (TMD) dan M-Post di hotel serta restoran. Alat tersebut berfungsi memantau omzet secara real time dan terintegrasi dengan Bank Kaltimtara.

    Adapun strategi terakhir adalah penagihan terhadap tunggakan pajak, khususnya yang bernilai besar. Penagihan akan dilakukan secara bertahap melalui surat resmi, notifikasi WhatsApp, hingga kunjungan langsung ke lapangan.

    Cahya menambahkan, di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dituntut untuk lebih mandiri dengan mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan yang dimiliki.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Andi Harun Tantang PMII Kawal Pembangunan Samarinda

    Oktober 18, 2026

    Cari Kerja di Samarinda Makin Mudah, Disnaker Luncurkan Sistem Pencocokan Kompetensi

    Oktober 18, 2026

    Tak Hanya Menang atau Kalah, Andi Harun Soroti Pentingnya Mediasi dalam Penegakan Hukum

    Oktober 18, 2026

    Wawali Saefuddin Dorong Kaltim Bershalawat Rutin Digelar

    Oktober 18, 2026

    Saefuddin Harap PERDESTI Perkuat Profesionalisme Dokter Estetika

    Oktober 18, 2026

    Andi Harun Ajak Mahasiswa Kritis Mengkaji Pemilu

    Oktober 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Samarinda Soroti Minimnya Penerangan Permukiman, Lampu Jalan Mulai Diusulkan

    Ratu ArifanzaOktober 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kebutuhan penerangan jalan di kawasan permukiman menjadi salah satu aspirasi masyarakat yang…

    Andi Harun: Perubahan Tak Cukup dari Jalanan, Harus Masuk ke Ruang Kebijakan

    Oktober 19, 2026

    Lima Provinsi di Kalimantan Diusulkan Bersatu Dorong Penanganan Karhutla ke Pusat

    Oktober 19, 2026

    Aksi Karhutla Berlanjut, DP3A Kaltim Negosiasi agar Massa Pindah ke Dalam Ruangan

    Oktober 19, 2026

    Bayi Diduga Terdampak Asap Karhutla, TRC PPA Kaltim Desak Status Bencana Nasional

    Oktober 19, 2026
    1 2 3 … 3,393 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.