Reporter : Romi – Editor : Redaksi.
Insitekaltim, Bontang –Komisi I DPRD Bontang mempertanyakan kinerja Satpol PP, lantaran masih menjamurnya gelandangan, pengemis, dan anak jalanan.
Hal itu disampaikan Maming, Anggota Komisi I DPRD Bontang, saat menggelar rapat bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Selasa (05/11/2019).
Maming mengatakan, para gelandangan yang berkeliaran bisa berasal dari pendatang yang belum memiliki pekerjaan yang dituju serta skill yang kurang mumpuni.
“Pada akhirnya mereka malah menganggur tepat setelah datang merantau,” ujarnya.
Maming berharap, agar tidak menjamurnya gelandangan, perlu dibuat sistem untuk antisipasi segera.
“Gelandangan yang berkeliaran harus diamankan dan dibuat anggaran untuk memulangkan gelandangan ke daerah asal,” tuturnya.
Senada dengan Maming, Abdul Haris yang juga merupakan Anggota Komisi I DPRD mengatakan, gelandangan sangat meresahkan.
“Saya sering melihat mereka berkeliaran, dari arah Tanjung Laut ke Bontang Lestari,” kata Abdul Haris.
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Sutrisno mengatakan, penanganan gelandangan akan segera ditindaklanjuti jika ada laporan dari Masyarakat. Tidak bisa asal turun, karena ada regulasi yang harus dipatuhi.
“Kami akan turun jika ada laporan masyarakat terkait gelandangan, juga seperti orang gila, pengemis, anak punk, dan kupu kupu malam,” ujarnya.
Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP, Haeruddin mengaku, sejak 2002 sampai sekarang, permasalahan ini sudah marak di Bontang.
“Gelandangan banyak dari transfer dari daerah lain yang bahkan terkoordinir secara rapi dan sistematis,” kata Haeruddin.
Haeruddin melanjutkan, pihaknya sering direpotkan oleh gelandangan dan orang gila, pihaknya juga mengatakan masih minimnya untuk anggaran.
“Kami juga sering mengamankan orang gila, tetapi kami kebingungan, ini mau diapakan selanjutnya. Pihak rumah sakit tidak bisa berbuat banyak, karena di Bontang belum ada Rumah Sakit Jiwa,” ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Komisi I, Muhammad Irfan mengatakan, rapat terkait gelandangan dan sejenisnya akan segera dilaksanakan lagi agar ke depan bisa teraalisasi rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang khusus mengatur persoalan tersebut.
“Perda ini akan kami masukkan Perda prioritas, paling tidak tahun 2020 sudah terealisasi,” pungkasnya