
Insitekaltim, Samarinda – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna Ke-16, Senin 2 Juni 2025 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda.
Pandangan umum disampaikan oleh anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PKS, La Ode Nasir. Ia mengawali pidatonya dengan mengucapkan selamat atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kali dari BPK RI atas laporan keuangan Pemprov Kaltim tahun 2024. Menurutnya, capaian ini harus menjadi pemicu agar pengelolaan daerah semakin profesional dan akuntabel.
Fraksi PKS mengapresiasi penyusunan dokumen RPJMD yang dinilai sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan amanat UU No. 23 Tahun 2014 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Namun, Fraksi PKS menekankan agar dokumen ini tidak sebatas formalitas, tetapi mampu menjawab tantangan riil masyarakat.
“RPJMD ini harus menjadi instrumen strategis yang benar-benar menyasar kesejahteraan masyarakat, menjamin pemerataan pembangunan, serta menjawab kebutuhan wilayah pesisir maupun pedalaman secara adil,” ujar La Ode Nasir.
Fraksi PKS menekankan pentingnya konsistensi antara RPJMD Kaltim dengan dokumen RPJP daerah dan RPJM nasional, terutama dalam kerangka menyongsong visi Indonesia Emas 2045. Sinkronisasi lintas sektor dan antara provinsi-kabupaten dinilai penting untuk mencegah tumpang tindih program dan kesenjangan pertumbuhan.
Dalam aspek pembangunan manusia, PKS menyoroti prioritas penguatan SDM terutama dalam pendidikan, kesehatan, serta penanggulangan stunting dan kemiskinan. Mereka mendesak agar peningkatan kapasitas guru dan tenaga medis menjadi fokus utama selama lima tahun ke depan.
“Kaltim sebagai daerah penyangga IKN harus siapkan SDM unggul, sehat, dan berdaya saing yang berakhlak,” tegasnya.
Pembangunan infrastruktur dasar juga menjadi sorotan utama, khususnya akses jalan antarwilayah, listrik, dan air bersih di daerah tertinggal. Fraksi PKS juga mengangkat isu keadilan alokasi anggaran antarwilayah agar tidak terjadi ketimpangan yang semakin melebar.
Sementara itu, dalam bidang ekonomi, Fraksi PKS mendorong penguatan sektor pertanian, perikanan, pariwisata, serta dukungan konkret terhadap UMKM dan koperasi berbasis ekonomi syariah. Pelatihan, digitalisasi, dan akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil harus diperluas.
Tak kalah penting, isu lingkungan hidup dan tata kelola pemerintahan juga mendapat perhatian. Fraksi PKS menegaskan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan dan tata kelola yang bebas korupsi harus dijadikan landasan utama implementasi RPJMD.
“Kami ingin RPJMD ini jadi dokumen hidup, yang tidak hanya jadi arsip, tetapi betul-betul dikawal implementasinya dan dilaporkan progresnya secara terbuka kepada publik,” kata La Ode menutup pandangan umum fraksinya.
Fraksi PKS menyatakan mendukung pembahasan lanjutan Ranperda RPJMD 2025–2029 sesuai mekanisme yang berlaku, dengan harapan dokumen tersebut benar-benar berpihak pada rakyat dan membawa Kalimantan Timur menuju kemajuan yang berkeadilan. (Adv)

