Reporter : Romi – Editor : Redaksi
Insitekaltim,Bontang – Fraksi Amanat Nurani Rakyat (Annur) DPRD Bontang, menyoroti alokasi belanja APBD dalam penyampaian pandangan umumnya terkait Rancangan Anggaran Pendapatan Badan Daerah (R-APBD) Kota Bontang Tahun 2020. Rabu (30/10/2019).
Fraksi Annur, meminta kepada Wali Kota Bontang, agar alokasi belanja harus bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Abdul Samad selaku Wakil Ketua Fraksi, setelah mencermati nota keuangan R- APBD 2020, dimana pendapatan diproyeksikan sebesar Rp 1.416.373.218.440.
Samad melanjutkan, dalam dokumen RKPD tahun 2020, jelas tercantum keselarasan program prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), terkait dengan pencapaian target dan indikator yang telah dicanangkan dalam Kota Bontang tahun 2016-2021.
“Diharapkan Pemerintah Kota Bontang untuk bisa konsisten terhadap apa yang sudah menjadi arahan RPJMD Bontang,” ucap Abdul Samad saat membacakan pandangan umum fraksi, di ruang rapat Gedung DPRD Kota Bontang.
Abdul Samad menjelaskan, pemerintah daerah berkewajiban untuk menerapkan prinsip-prinsip efesiensi, efektivitas, akuntabilitas, partisipasi, keterpaduan dan sinkronasi, dalam pengelolaan anggaran.
“Baik itu antara kegiatan dalam satu program maupun kegiatan antar program dalam satu perangkat Daerah, dengan tetap memperhatikan tugas dan fungsi pokoknya yang melekat pada masing-masing perangkat daerah berserta tingkatan pemerintahan” jelas Abdul Samad.
Masih dalam pandangan umumnya, Abdul Samad berharap kepada perangkat daerah agar bisa melaksanakan perencanaan dengan baik. Serta peningkatan sumber daya pegawai harus terus dilakukan.
Dalam rangka peningkatan perekonomian di daerah, pembiayaan pembangunan serta mengkaji Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang Pajak Daerah.
Fraksi Annur juga meminta Pemerintah Kota untuk mengidentifikasi tenaga kerja lokal, dan mengatasi meningkatnya jumlah angka pengangguran melalui kebijakan yang berpihak terhadap tenaga kerja lokal. Melakukan tindakan tegas kepada perusahaan yang beroperasi di Kota Bontang yang tidak memperkerjakan tenaga kerja lokal.
“Kami meminta kepada Wali Kota untuk melakukan evaluasi pada masing-masing perangkat daerah agar anggaran yang digunakan sesuai dengan kebutuhan real masyarakat Kota Bontang,” tegasnya.