Insitekaltim, Samarinda – Forum Peduli Penyandang dan Atlet Disabilitas Indonesia (FOPPADIS) melakukan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur, yang berada di Jalan Bung Tomo 105 Samarinda Seberang, Rabu (17/07/2019).
Menurut Ikhsan selaku pengurus dari FOPPADIS, kegiatan ini bertujuan untuk meminta kejelasan dari kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah Pemprov di National Paralympic Committee (NPC) Kalimantan Timur.
“Hari ini kami datang, tapi dari pihak Kejati sedang ada acara di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda. Kami hanya ditemui oleh Plt. Humas Kejati Arifin,” terang Ikhsan.
Ikhsan mengaku bahwa Plt. Humas Kejati menyampaikan terkait penetapan tersangka sudah lama. Hanya saja pemeriksaan beberapa tersangka memerlukan waktu karena kurang koorperatif.
“Sudah dikonfirmasi lagi oleh Tim penyidik, ada 8 tersangka. 2 orang statusnya non-PNS dan 6 orang statusnya PNS,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Ikhsan menambahkan, dari 2 orang yang berstatus non-PNS, masing-masing terkena kasus penyelewengan pengadaan peralatan di cabang olahraga tapi sampai saat ini tersangka belum di tahan
“Pengadaan alat olahraga di atletik seperti kursi roda itu tidak ada. Kursi roda yang dipakai para atlit adalah pengadaan kursi roda dari Pekan Olahraga Cacat Nasional di tahun 2008. Begitu 2012 acara Pekan Paralimpik Nasional, kursi roda pengadaan dari Tahun 2008 masih dipakai dan mengakibatkan para atlit tidak bisa tampil secara maksimal,”ungkapnya
Ikhsan menjelaskan, di tahun 2012, terbentuk dua kepengurusan dan salah satunya diakui secara sah.
“Untuk informasi mengenai nama-nama tersangka pihak Kejati mengaku tidak bisa memberi tahu siapa saja nama-nama tersangka, karena tidak membawa data,” tutupnya (Nada)