Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Usulan Andi Harun Berbuah Dukungan Politik untuk Syaharie Jaang di Bankaltimtara

    July 24, 2026

    Aktif Jalani Pengobatan HIV, Masih 2.211 Orang Penderita di Samarinda

    July 24, 2026

    Berdasarkan Data Sudah 149 Kasus Kekerasan Terjadi di Kota Samarinda Semester I – 2026

    July 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik» Firman : Kami Bekerja Bukan Atas Dasar Saran, Tapi Aturan
    Politik

     Firman : Kami Bekerja Bukan Atas Dasar Saran, Tapi Aturan

    AdminBy AdminAugust 13, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Samuel Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat memberi tanggapan atas tuntutan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Parawansa Assoniwora – Markus Taruk Allo yang menuntut KPU untuk menghentikan tahapan verifikasi faktual (verfak) perbaikan.

    Firman Hidayat menegaskan KPU bekerja bukan atas saran bapaslon.

    “KPU bekerja bukan atas saran bapaslon. KPU bekerja berdasarkan aturan,” sebut Firman via telepon pada Kamis (13/8/2020).

    Firman menjelaskan bahwa KPU merujuk pada aturan yang tidak bisa diganggu gugat. Ia menyebutkan bahwa dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2020, tidak ada sama sekali amanat untuk menghentikan proses verifikasi faktual meskipun disandingkan dengan kondisi Covid–19 yang dikeluhkan Parawansa – Markus.

    “Sampai hari ini tidak ada peraturan yang memerintahkan KPU untuk menghentikan tahapan. Jadi KPU tetap akan melaksanakan tahapan yang sampai hari ini untuk pasangan calon perseorangan adalah tahapan verifikasi faktual perbaikan sampai tanggal 15 nanti,” sambung Firman.

    Sebelumnya, Parawansa–Markus mengadakan jumpa pers pada Rabu malam (12/8/2020). Mereka minta KPU Kota Samarinda untuk menghentikan proses verifikasi faktual perbaikan.

    Sebab, menurut mereka syarat yang ditetapkan oleh KPU untuk mengumpulkan 75 pendukung per hari dalam beberapa titik dari tanggal 9 – 16 Agustus 2020 dirasa cukup memberatkan. Meskipun, pengumpulan tersebut merupakan bentuk perbaikan suara dukungan agar pasangan Parawansa – Markus bisa lolos tahap berikutnya.

    Terkait keberatan Parawansa–Markus soal potensi munculnya klaster baru Covid-19 akibat pengumpulan pendukung, dengan tegas Firman menampiknya.

    Menurut Firman, pelaksanaan tahapan pemilihan sudah dilakukan dengan standar penanganan Covid–19 yang ketat.

    “Dari petugas kami sudah melindungi diri dengan APD dan bahkan sudah melakukan rapid test, hasilnya semua non-reaktif. Silakan datang jika keberatan atau ada pendukung yang tidak bisa didatangkan dengan alasan Covid,” ucap Firman.

    Kepada awak media, Firman bahkan menyebutkan bahwa sebetulnya ada cara–cara lain untuk mengumpulkan pendukung yakni via online atau video call.

    “Dia bisa video call. Tapi tidak serta-merta video call. Harus ada alasannya kenapa dia tidak mau datang secara tertulis. Saya kan bisa aja ngeklaim basis saya di sini ada 100 orang, gak mau datang karena Covid. Benar, tapi mana buktinya?” tanya Firman yang juga berlatar profesi wartawan itu.

    Cara-cara ini pula sebut Firman sudah diketahui oleh masing-masing bapaslon sebelum melakukan tahapan verifikasi faktual.

    “Kita sebelum verfak sudah melakukan rapat koordinasi yang dihadiri KPU, Bawaslu, bakal pasangan calon, polisi dan TNI. Kalau mereka bilang tidak tahu kita akan buka semua dokumennya,” pungkas Firman.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Usulan Andi Harun Berbuah Dukungan Politik untuk Syaharie Jaang di Bankaltimtara

    July 24, 2026

    Sentil Media Usai Diisukan Mengeluh, Andi Harun: Jangan Dipelintir dan Mengadu Domba Kader Gerindra

    July 23, 2026

    APBD Dinilai Tak Sanggup Biayai Jembatan Kudungga, Pemerintah Harus Kejar Dana APBN

    July 22, 2026

    TKD Kaltim Anjlok, Kepala Daerah Harus Bersatu Tagih Hak ke Pemerintah Pusat

    July 21, 2026

    PDIP Tetap Dorong Hak Angket, Samsun: Kalau Rugikan Rakyat Harus Dijalankan

    July 20, 2026

    Data Partai Politik di Kaltim Dimutakhirkan, KPU Mulai Validasi Berkelanjutan

    July 19, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Usulan Andi Harun Berbuah Dukungan Politik untuk Syaharie Jaang di Bankaltimtara

    SittiJuly 24, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Usulan Wali Kota Samarinda Andi Harun yang mengajukan nama mantan Wali Kota…

    Aktif Jalani Pengobatan HIV, Masih 2.211 Orang Penderita di Samarinda

    July 24, 2026

    Berdasarkan Data Sudah 149 Kasus Kekerasan Terjadi di Kota Samarinda Semester I – 2026

    July 24, 2026

    Gunakan Pendekatan Persuasif, BPS Samarinda Tingkatkan Akurasi Sensus Ekonomi

    July 24, 2026

    Konflik Kepentingan Terendus di BUMD Samarinda, Wali Kota Pastikan Ada Sanksi

    July 24, 2026
    1 2 3 … 3,236 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.