Insitekaltim,Bontang – Anggota Komisi III DPRD Bontang Faisal menilai anggaran bedah rumah yang ada sekarang sudah tidak relevan lagi mengingat setiap tahun harga material terus naik. Ia meminta peraturan wali kota (perwali) yang mengatur besaran anggaran bedah rumah direvisi.
Penilaian Faisal itu disampaikan saat interupsi Rapat Paripurna (Rapur) Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda) di Auditorium 3D, Senin (27/11/2023).
“Kita harus perhatikan kecukupan anggaran saat melakukan program. Perlu melihat aspek lain, salah satunya yang terpenting dalam bedah rumah adalah bahan materialnya,” ujar Anggota Komisi III DPRD Bontang ini.
Legislator Partai Nasdem ini menyebut besaran nilai bedah rumah dapat dianggarkan sebesar Rp35 juta atau Rp 50juta, tentu melalui Peraturan Wali Kota Bontang.
Lebih lanjut, menurutnya nilai tersebut tentu perlu dilakukan survei harga. Faisal tak menampik jika organisasi perangkat daerah (OPD) terkait perlu melakukan tinjauan kebutuhan masyarakat.
“Untuk program ini kita harus survei dulu terkait harga material yang akan digunakan. Harga pasti naik, dengan anggaran Rp20 juta itu pasti kurang untuk saat ini,” jelasnya.
Namun, Faisal yakin jika nilai tersebut dapat dipertimbangkan guna membantu masyarakat yang secara ekonomi masih tidak beruntung.
“Perwalinya harus direvisi karena anggarannya hanya Rp20 juta, seharusnya Rp35 juta atau Rp50 juta untuk setiap rumah. Kita tahu sendiri harga material cukup tinggi,” tutupnya.