
Insitekaltim,Samarinda – Untuk meningkatkan penataan kota, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda Fahruddin mengajukan usulan penunjukan koordinator khusus untuk pedagang kaki lima (PKL).
Fahruddin berpendapat bahwa keberadaan koordinator ini akan memudahkan pengaturan dan penertiban PKL yang kerap berjualan di area terlarang seperti trotoar dan pinggir jalan.
“PKL sering kali sulit untuk ditertibkan, sementara pemerintah kota berusaha menciptakan penataan kota yang lebih baik,” ujarnya, Rabu (31/7/2024).
Politikus Golkar itu menyebut tantangan dalam mengatur PKL telah menjadi masalah yang terus dihadapi oleh pemerintah sejak lama.
Kadang mulus, kadang mendapat kendala hingga berlarut-larut supaya lingkungan itu kembali kepada fungsinya. Oleh karena itu, penunjukan koordinator diharapkan bisa menjadi solusi terbaik bagi kedua pihak.
“Dengan adanya koordinator, kita dapat mengatasi masalah yang timbul dari aktivitas PKL secara lebih terarah,” jelasnya.
Walau memahami betapa besar keinginan sebagian PKL dapat mengais nafkah di lokasi-lokasi terlarang, Fahruddin mengaku mendukung upaya pemerintah dalam penertiban guna menyehatkan kembali fungsi wilayah itu.
Namun ia menekankan perlunya memberi arahan lanjutan dan menyediakan tempat relokasi yang jelas agar PKL tetap bisa menjalankan usahanya, yang sekaligus perputaran ekonomi terus berjalan.
“Kita dapat mengurangi potensi masalah di masa depan. Selain itu, PKL akan merasa lebih diperhatikan oleh pemerintah,” katanya.
Usulan ini diharapkan dapat meningkatkan citra PKL di mata masyarakat dan pemerintah, serta menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan nyaman di Samarinda.
Dengan penataan yang baik, diharapkan aktivitas PKL dapat berjalan lebih harmonis dengan upaya penataan kota yang sedang digalakkan pemerintah.
“Kami berharap usulan ini dapat segera diwujudkan untuk menciptakan kota Samarinda yang lebih tertata dan nyaman bagi semua pihak,” tutupnya.