Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    April 10, 2026

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Fadli Zon Minta Renovasi Masjid Harus Jaga Keaslian dan Sarankan Konservasi Mushaf Kuno
    Samarinda

    Fadli Zon Minta Renovasi Masjid Harus Jaga Keaslian dan Sarankan Konservasi Mushaf Kuno

    RamadhanBy RamadhanMei 30, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ziarah Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, ke Makam Daeng Mangkona
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Dibangun sejak 1881, Masjid Shiratal Mustaqiem tak hanya saksi sejarah Islam di Kalimantan Timur (Kaltim), tapi juga rumah bagi naskah suci berusia ratusan tahun.

    Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa keaslian struktur masjid dan mushaf kuno di dalamnya harus dijaga dan dirawat dengan cermat.

    Teks: Masjid Shiratal Mustaqiem, Samarinda Seberang, Kota Samarinda

    Ia menilai kondisi fisik masjid masih cukup terawat meski menggunakan material kayu ulin sepenuhnya. Namun, ia mengingatkan bahwa upaya perawatan tetap harus dilakukan secara berkala agar fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan warisan budaya tetap terjaga.

    “Kondisinya baik dan cukup dirawat. Tinggal sarana dan prasarana sekitar yang akan kita bantu,” tuturnya kepada awak media, Jumat, 30 Mei 2025.

    Fadli juga menegaskan bahwa proses revitalisasi tidak boleh mengubah bentuk asli bangunan. Keaslian dan bahan material yang digunakan harus dijaga semaksimal mungkin agar nilai sejarah tidak hilang.

    “Renovasi atau revitalisasi dari sebuah cagar budaya itu harus mementingkan keaslian dan menjaga bahan-bahan itu sebisa mungkin. Kecuali memang sudah perlu diganti dan tidak ada bahan yang sama,” jelasnya.

    Ia juga menyoroti adanya mushaf Al-Quran kuno yang diperkirakan ditulis pada abad ke-17.

    Menurutnya, naskah itu perlu dikonservasi menggunakan metode yang sesuai standar, mengingat kerentanannya terhadap cuaca dan kerusakan biologis.

    “Quran yang ditulis sekitar tahun 1700-an itu sebetulnya bisa dikonservasi. Namun tentu ada metodologinya dan harus dilakukan dengan standar yang seharusnya, sehingga tidak lapuk,” ungkap Fadli, seraya mendorong proses digitalisasi sebagai langkah pelestarian.

    Sementara itu, pengurus masjid Ishak Ismail menjelaskan bahwa revitalisasi yang dilakukan pada tahun 2024 lalu hanya menyentuh area halaman dan sekretariat, mengingat bangunan utama berada dalam zona cagar budaya yang dilindungi.

    “Masjid ini merupakan zona cagar budaya, jadi tidak boleh diganggu. Yang bisa dilaksanakan revitalisasi hanya di halaman saja dan kantor-kantor sekretariat di lingkungan masjid ini,” ujar Ishak.

    Usai dari masjid, Fadli Zon melanjutkan kunjungannya ke makam La Mohang Daeng Mangkona, tokoh penting dalam sejarah pendirian Kota Samarinda. Makam tersebut terletak tidak jauh dari masjid dan menjadi bagian dari warisan budaya yang tak terpisahkan dari kawasan Samarinda Seberang.

    La Mohang Daeng Mangkona adalah pemimpin rombongan Bugis dari Wajo yang mendirikan permukiman pertama di Tanah Sama Rendah pada tahun 1668, cikal bakal Kota Samarinda. Ia dan pengikutnya menolak tunduk pada kolonial Belanda setelah Perjanjian Bongaya, lalu mendapat izin dari Sultan Kutai untuk membuka permukiman di tepian Sungai Mahakam. Wilayah itu kemudian berkembang menjadi pusat perdagangan dan pelabuhan, serta diberi nama “Sama Rendah” yang melambangkan kesetaraan derajat antarwarga. Nama itu kelak berubah ejaan menjadi “Samarinda”.

    Fadli Zon Masjid Samarinda Masjid Shiratal Mustaqiem Menteri Kebudayaan (Menbud) Ziarah Kubur
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ramadhan

    Related Posts

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    April 10, 2026

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026

    PAD Samarinda Triwulan I 2026 Lampaui Target, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

    April 10, 2026

    Pemkot Samarinda Terapkan WFH Setiap Jumat, Andi Harun: Tidak Sekadar Formalitas

    April 10, 2026

    Polresta Samarinda Bangun Jembatan Merah Putih, Permudah Akses Warga Sempaja Utara

    April 9, 2026

    Dinkes Samarinda Sebut 12 SPPG Dihentikan Sementara, Pengawasan Libatkan Lintas Instansi

    April 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    Ratu ArifanzaApril 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan kebijakan Work From Home (WFH) akan mulai…

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026

    PAD Samarinda Triwulan I 2026 Lampaui Target, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

    April 10, 2026

    Pemkot Samarinda Terapkan WFH Setiap Jumat, Andi Harun: Tidak Sekadar Formalitas

    April 10, 2026
    1 2 3 … 3,048 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.